Berita Surabaya

Kepergok Layani Pria Hidung Belang, Wanita Ini Tutupi Tubuhnya dengan Handuk, Ternyata Ia. . .

Wanita cantik ini melayani pria hidung belang yang memesannya di sebuah kamar hotel. Saat digerebek, ia buru-buru menutupi tubuhnya dengan handuk

Penulis: Fatkhul Alami | Editor: Titis Jati Permata
surya/istimewa
Polwan Unit PPA Polretabes Surabaya menutupi tubuh seorang perempuan yang digerebek sedang bercinta di sebuah hotel di Surabaya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Seorang wanita cantik digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

Wanita yang merupakan korban trafficking (perdagangan orang) ini digerebek saat bercinta dengan pria hidung belang di salah satu hotel di wilayah Surabaya selatan, Rabu (23/8/2017) malam.

Wanita yang digerebek polisi, yakni EV. Perempuan yang masih berusia 20 tahun itu berasal dari Temayang, Bojonegoro.

Ia berkulit bersih, rambut cat pirang dan bertubuh ramping.

(Sekali Kencan, Wanita Cantik Ini Terima Rp 1 Juta, Seperti Ini Modus Penawarannya)

Saat digerebek, ia sedang melayani pria hidung belang yang memesannya di sebuah kamar hotel.

Begitu Polwan Anti Bandit Unit PPA masuk kamar, EV terkejut dan langsung mengenakan handuk.

Polwan yang menggerebeknya meminta sang remaja perempuan itu mengenakan baju.

(Eks SPG Kepergok Layani Pria Hidung Belang di Hotel, Alasannya Bikin Kening Berkerut)

Sambil tubuh sang perempuan ditutupi bantal oleh Polwan, EV akhirnya mengenakan baju.

Polwan Unit PPA Polretabes Surabaya menutupi tubuh seorang perempuan yang digerebek sedang bercinta di sebuah hotel di Surabaya.
Polwan Unit PPA Polretabes Surabaya menutupi tubuh seorang perempuan yang digerebek sedang bercinta di sebuah hotel di Surabaya. (surya/istimewa)

"Saat kami gerebek, perempuan itu (EV) sedang melayani seorang pria. Saya dan anggota lainnya meminta segera memakai baju," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela didampingi Kanit PPA AKP Ruth Yeni, Jumat (25/8/2017).

Dari penggerebekan ini, polisi juga mengamankan bill hotel dan uang tunai sebagai barang bukti.

Selanjutnya EV dibawa ke Mapolretabes Surabaya guna diperiksa.

EV merupakan korban trafficking. Ia ditawarkan ke pria hidung belang oleh seorang mucikari yang biasa menyediakan jasa prostitusi melalui media sosial facebook.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved