Peristiwa Surabaya
Stok Plat Nomor Kendaraan Langka
“Bukan hanya di Jawa Timur, kondisi serupa juga terjadi di seluruh Indonesia. Sebab, pengadaan TNKB di Korlantas Polri memang belum tuntas,
Penulis: M Taufik | Editor: Yoni
SURYA.co.id|SURABAYA – Stok tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor di Jawa Timur mengalami kelangkaan.
Bahkan, saat ini terhitung ada minus atau kekurangan hingga 1,2 juta plat nomor untuk sepeda motor dan mobil di seluruh Jawa Timur.
Data di Polda Jatim menyebut, selama Januari hingga Agustus 2015 ini terhitung ada kekurangan 1.056.217 plat nomor untuk sepeda motor, dan 177.071 plat nomor untuk roda empat (mobil dan sebagainya).
Data itu merupakan jumlah pemohon plat nomor untuk kendaraan baru dan perpanjangan lima tahunan yang belum bisa dilayani.
Selama ini, pemohon atau masyarakat yang membutuhkan plat nomor kendaraannya hanya mendapat surat keterangan dan bukti pengurusan saja.
Ini karena stok plat nomor memang sudah habis sejak awal tahun lalu dan belum ada distribusi dari Korlantas Polri.
“Bukan hanya di Jawa Timur, kondisi serupa juga terjadi di seluruh Indonesia. Sebab, pengadaan TNKB di Korlantas Polri memang belum tuntas, masih ada proses-proses yang sedang berjalan sehingga belum ada distribusi,” ungkap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Budi Mulyanto, Senin (10/8).
Informasi yang berhasil dihimpun, proses di Korlantas yang dimaksud adalah adanya proses hukum terkait pengadaan TNKB yang dilakkukan di sana.
Saat ini, proses hukum itu masih berlangsung dan belum bisa dipastikan kapan Korlantas mulai mendistribusikan TNKB ke daerah.
Akibat kondisi tersebut, pelayanan pembuatan TNKB baru di semua samsat belum dapat dilayani. “Yang ada stoknya hanya plat nomor untuk kendaraan baru warna putih, plat warna merah dan plat kuning saja,” jawab seorang staf di Samsat Ketintang, Senin siang.
Di Jawa Timur, rata-rata ada permohonan plat nomor baru atau perpanjangan lima tahunan sebanyak 9.600 perhari untuk sepeda motor dan sekitar 1.000 plat nomor untuk kendaraan roda empat atau mobil setiap harinya.
Akibat kelangkaan ini, masyarakat yang mengurus plat nomor (hitam), hanya mendapat bukti pengurusan dan surat keterangan saja.
Namun, surat tersebut bisa dipakai di berkendara di jalan.
“Jangan khawatir, petugas kepolisian di lapangan sudah memahami kondisi ini. Tidak ada penindakan (tilang) terhadap pelanggaran TNKB,” ujar Kasubdit Regiden.
Kelangkaan plat nomor di Jawa Timur bukan hal baru. Tahun 2013 lalu, kondisi serupa juga sempat terjadi selama beberapa bulan.
Solusinya juga hampir sama, masyarakat bisa menggunakan plat nomor yang dipesan sendiri untuk kendaraannya. Dan petugas kepolisian di lapangan, tidak akan menilangnya.
Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA