Irigasi Madiun
Proyek Waduk Kedungbrubus Rp 61,1 M Belum Dimanfaatkan
Kalau ini dibiarkan aliran air mulai dari Waduk Kedungbrubus bisa mandek dan membanjiri Desa Luworo
Penulis: Sudarmawan | Editor: Satwika Rumeksa
SURYA Online, MADIUN-Proyek pembangunan Waduk Kedungbrubus di Desa Bulu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun belum bisa dimanfaatkan secara maksimal. Padahal, pembangunan waduk dan salurannya yang menelan anggaran Rp 61,1 miliar itu sudah selesai dibangun dan diresmikan Tahun 2008 silam. Sedangkan saluran sekundernya pembangunanya sudah dilaksanakan Tahun 2010 kemarin. Akan tetapi, hingga kini belum bisa dimanfaatkan kalangan petani lantaran pengelolaannya masih belum jelas.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan Pembangunan Waduk Kedungbrubus yang diresmikan Menteri Pekerjaan Umum, Joko Kirmanto itu menelan anggaran Rp 45 miliar dan selesai dibangun Tahun 2008.
Sedangkan pembangunan saluran sekunder Gandul tahap IV sampai kawasan Desa Luworo, Pilangkenceng dikerjakan PT Putra Hasan Karya, Jawa Tengah. Saluran sekunder itu, rencananya bakal digunakan untuk mengairi lahan seluas 521 hektare.
Akan tetapi, tidak berfungsi karena pengelolaan saluran Waduk Kedungbrubus yang menelan anggaran Rp 16,1 miliar dari APBN Tahun 2010 belum diserahkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo ke Pemkab Madiun. Alokasi anggaran pembangunan saluran Rp 16,1 miliar itu terbagi untuk saluran primernya Rp 8,2 miliar dan saluran skunder Rp 7,9 miliar. Proyek itu selesai dikerjakan Tahun 2011 kemarin.
Kendati demikian, rencana pembangunan Waduk Kedungbrubus yang berawal untuk pencegahan banjir, mengairi sawah baru sekitar 525 hektar dan suplai (suplisi) bagi Waduk Notopuro di Desa Duren, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun serta untuk mengairi lahan pertanian seluas 900 hektar belum bisa dimanfaatkan maksimal.
Akan tetapi kini, tanggul saluran irigasi sekunder Waduk Kedungbrubus di kawasan Desa Luworo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun ambrol. Padahal, bangunan itu baru selesai dikerjakan sekitar lima bulan kemarin. Lokasi ambrolnya itu berada pada tanggul di saluran Sekunder Gandul Tahap IV.
"Proyek saluran sekunder Gandul itu, merupakan bangunan tambahan sekitar 150 meter. Sekarang sudah ambrol 50 meter," terang Tokoh Masyarakat (Tomas) Desa Luworo, Sarijo kepada Surya, Kamis (18/2/2014).
Lebih jauh, Sarijo menguraikan kondisi yang hampir sama juga terjadi di bangunan tambahan sisi selatan. Akan tetapi, kondisinya belum sepanjang ambrolnya di saluran yang di dekat Desa Luworo itu.
"Kalau tak segera diperbaiki, material bisa menutup saluran sekunder Gandul Tahap IV. Kalau ini dibiarkan aliran air mulai dari Waduk Kedungbrubus bisa mandek dan membanjiri Desa Luworo," imbuhnya.
Atas kerusakan itu, sejumlah warga sekitar langsung mengeluhkan pembangunan Waduk Kedungbrubus yang dikerjakan proses pembebasan tanahnya mulai Tahun 2005 dengan menggusur warga Dusun Kedungbrubus itu untuk dipindahkan ke Dusun Kedungbrubus Baru. Keluhan paling besar disampaikan para petani yang belum bisa merasakan manfaat pembangunan waduk besar itu.
"Sebelum dibangun waduk ini dulunya maunya digunakan untuk mengairi sawah, tetapi kenyataannya waktu musim kemarau dan musim hujan tidak ada air yang bisa disalurkan ke sawah petani sepanjang saluran sekunder," keluh Lasiman asal Dusun/Desa Luworo, Pilangkenceng.
Sedangkan salah seorang Perangkat Desa Luworo, Subolo mengungkapkan sejak Waduk Kedungbrubus dan saluran sekunder selesai dibangun, hingga kini warga belum merasakan manfaatnya sama sekali.
"Kenyataannya selama ini belum ada manfaatnya bagi petani di desa kami maupun di desa lainnya. Sekarang bangunanya juga sudah rusak. Ini mubadzir dan merugikan bangunan bernilai puluhan miliar itu," tegasnya.
Sementara Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PU Pengairan Pemkab Madiun, Fakhrur Rosi menegaskan jika pengelolaan Waduk Kedungbrubus itu ada di BBWS Bengawan Solo. Oleh karenanya, meski ada kerusakan pihaknya tak bisa berbuat banyak soal masalah itu.
"Kami sudah berkali-kali mengajukan surat permohonan untuk pemanfaatan waduk itu, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban secara pasti. Makanya semua kewenangan soal Waduk Kedungbrubus ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) BBWS Bengawan Solo," pungkasnya.
MARI BERDISKUSI MELALUI FACEBOOK SURYA