Dugaan Korupsi DAK Sumenep Menguat
"Intinya, penyimpangan itu terkait pengadaan barang yang spesifikasinya tak sesuai,"
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Adi Agus Santoso
SURYA Online, SURABAYA - Kejati Jatim masih mendalami penyelidikan adanya dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 - 2012 sebesar Rp 23 miliar, di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Febry Adriansyah menguraikan, beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Indikasi penyimpangan sudah ada, dan menjadi bukti permulaan bagi tim untuk menelusuri bukti-bukti lainnya. "Intinya, penyimpangan itu terkait pengadaan barang yang spesifikasinya tak sesuai," terangnya, Selasa (17/6/12014).
Untuk diketahui, Kejati Jatim kini tengah mengusut dugaan korupsi DAK sebesar Rp 23 miliar di Disdik Sumenep. DAK yang dialokasikan untuk pengadaan peraga pendidikan di SD hingga SMA itu adalah DAK tahun 2010, 2011 dan 2012. Namun, pelaksanaannya pada tahun 2013.
Proyek DAK itu, dikerjakan oleh 14 rekanan. Beberapa pejabat di Disdik Sumenep sudah dimintai keterangan, begitu juga pihak pelapor. "Diduga alat peraga yang direalisasikan tak sesuai spesifikasinya," tambah M Rohmadi, Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, beberapa waktu lalu.