Warga Tolak Pabrik Baja Trowulan
Pemkab Mojokerto juga sudah membuat kawasan industri di Ngoro dan Jetis
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Wahjoe Harjanto
SURYA Online, MOJOKERTO - Warga Desa Watesumpak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, bersama seniman dan budayawan Jatim sepakat menolak pendirian pabrik baja di kawasan cagar budaya tersebut.
Saat ini, proses Ijin Pendirian Bangunan (IMB) dan yang lain sudah dilakukan. Meski demikian, warga tetap mendesak agar seluruh ijin pendirian pabrik ditinjau ulang. Bahkan DPRD juga merekomendasikan menghentikan sementara proses pembangunan pabrik baja karena masih bergejolak.
Anam Manis, pengacara yang melakukan pendampingan kepada warga saat hadir bersama seniman Jatim mendesak seluruh ijin PT Manunggal Sentral Baja ditinjau ulang.
"Harus dievaluasi kembali perijinannya. Warga menolak. Kami juga menyiapkan perlawanan hukum ke PTUN jika pabrik baja ini tetap beroperasi," kata Anam.
Dari sisi regulasi, setiap pendirian pabrik apa pun harus melalui persetujuan warga. Anam menemukan kenyataan bahwa pendirian pabrik itu tanpa ada sosialisasi yang baik dengan warga.
"Trowulan adalah kawasan Harritage. Ada sejarah Mojopahit di Trowulan. Selain pelestarian lingkungan," kata Anam.
Pemkab Mojokerto juga sudah membuat kawasan industri di Ngoro dan Jetis. Kenyataan ini semakin membuat warga makin kencang menyuarakan penolakan.
"Sampai kapan pun, kami menolak pabrik bediri di Trowulan. Aspirasi kami akan terus hingga Pemerintah Pusat sampai Unesco ," kata Nanang Muny.
Hingga sore kemarin, aksi seniman bersama warga terus berlangsung. Suara penolakan tidak saja melalui kain kanvas juga melalui mural dan poster. Suara tuntuan warga juga ditempel di pagar lokasi pendirian pabrik.