Pembahasan Raperda IMB Dialihkan ke Komisi A DPRD Surabaya
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rusli Yusuf membantah dugaan tersebut.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Titis Jati Permata
Padahal, tahun 2012 lalu pembahasan Raperda tentang retribusi IMB tersebut dibahas hingga menjadi Perda oleh Komisi B yang membidangi perekonomian dan perizinan.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rusli Yusuf membantah dugaan tersebut.
Ia menyebut kondisi DPRD kota Surabaya aman-aman saja tidak ada persoalan apapun hingga sekarang ini.
"Darimana informasi itu, kok ada-ada saja yang berusaha memanaskan situasi," kata Rusli Yusuf, Rabu (20/3/2013).
Bantahan sama juga disampaikan anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Tri Setijo Puruwito.
Menurutnya, di DPRD kota Surabaya penunjukan komisi yang membahas sebuah Raperda dilakukan secara bergiliran dan tidak didasarkan pada masing-masing bidang.
Sebelumnya, Wishnu Wardhana yang kini menjabat Ketua DPRD Kota Surabaya telah diberhentikan keanggotaannya oleh DPP Partai Demokrat.
Selanjutnya DPP Partai Demokrat menunjuk Mochammad Machmud sebagai pengganti Ketua DPRD Kota Surabaya.