Kenalan Melalui Facebook, Motor Teman Dibawa Kabur
Pria yang mengaku mahasiswa ini ditangkap tim Resmob Polres Situbondo di jalan raya Panji, karena dilaporkan menipu
Penulis: Izi Hartono | Editor: Rudy Hartono
Pria yang mengaku mahasiswa ini ditangkap tim Resmob Polres Situbondo di jalan raya Panji, karena dilaporkan menipu oleh korbannya, Wiwik, warga Curah Jeruh, Kecamatan Panji ke Mapolres Situbondo.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memamfaatkan jejaring sosial untuk memperdaya para korbannya. Modusnya, pelaku melakukan perkenalan melalui face book. Selanjutnya, pelaku membujuk korbannya untuk membelikannya sepeda motor di diler. Setelah mendapatkan motor, pelaku meminjam dengan dalih mengambil uang di bank dan langsung kabur.
Dihadapan polisi, Satrio mengaku sudah empat kali menjalankan aksinya. Namun baru kali, dirinya berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim AKP Sunarto mengatakan pelaku sudah dua masuk penjara, karena terlibat kasus penipuan. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan, karena tidak menutup kemungkinan pelaku juga terlibat kasus serupa di lokasi lain," kata AKP Sunarto.