Broken Home, Mahasiswa Teknik Isap SS
Dari penyidikan sementara ini di Polres Malang, Robi mengaku telah mengkonsumsi SS sebanyak tiga kali.
Penulis: Eben Haezer Panca | Editor: Satwika Rumeksa
_saat_diamankan_di_Polres_Malang_bersama_tiga_tersangka_lainnya.jpg)
Pemuda yang akrab dipanggil Robi ini dibekuk saat asyik mengisap SS di rumah seorang temannya di Desa Talangsuko, Turen. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa satu poket Sabu-Sabu senilai Rp 500.000 dan satu set alat hisap.
Dari penyidikan sementara ini di Polres Malang, Robi mengaku telah mengkonsumsi SS sebanyak tiga kali. “Pertama kali saya pakai waktu masih semester satu tahun 2010 lalu. Sempat berhenti, lalu kembali memakai bulan ini sebanyak dua kali,” terang Robi, Jumat (9/11/2012).
Dijelaskannya kemudian, tindakannya memakai narkoba itu dipicu oleh rasa frustasi yang cukup dalam karena perceraian kedua orangtuanya. Setelah perceraian itu, sang ayah lalu pergi untuk menikah lagi dengan orang lain, sedangkan untuk membiayai kuliah anaknya, sang ibu pergi bekerja ke luar negeri. “Kakek saya juga baru saja meninggal, jadi selama ini saya cuma tinggal sama nenek saja. Untuk menghilangkan stress, saya pakai sabu-sabu,” imbuhnya.
Terpisah, Kasat Reskoba Polres Malang, AKP Pratolo Saktiawan, menyebutkan bahwa dari tertangkapnya Robi, pihaknya berhasil menangkap tiga orang lainnya yang dalam kasus tersebut berperan sebagai kurir dan bandar. Dua kurir itu masing-masing adalah Rahmad Ahmad Dhani (22), warga Desa Talok, Kecamatan Turen dan Dedik Santoso (25), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit.
“Dari dua kurir itu, informasi berkembang ke seorang pemasok atau bandar bernama Imron Effendi (30), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit. Para tersangka masih kami mintai keterangan untuk mengungkap jaringan sindikat lainnya yang lebih besar,” terang Pratolo