Urai Macet, Dishub Ubah Lalin di Perempatan Jl Adityawarman

Mulai Selasa (31/7/2012), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengubah lalu lintas (Lalin) di Jalan Adityawarman.

Editor: Heru Pramono
SURYA Online, SURABAYA - Mulai Selasa (31/7/2012), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mengubah lalu lintas (Lalin) di Jalan Adityawarman. Upaya ini untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur yang sering jadi langganan macet ini.

Kepala Dishub Kota Surabaya, Eddi mengatakan, perubahan Lalin di Jalan Adityawarman ini terpusat di perempatan. Dishub mengubah empat fase gerak di persimpangan Adityawarman jadi tiga fase.

“Ini kami jadikan solusi sementara untuk memperlancar laju kendaraan di persimpangan Jalan Adityawarman. Sebab, jika tidak dikurangi, kemacetan akan terjadi,” ujar Eddi, Selasa (31/7/2012).
Perubahan Lalin di Jalan Adityawarman ini memang hanya berlaku sementara. Dishub memprediksi perubahan Lalin di sana hanya berlaku hingga dua minggu ke depan.

Dengan adanya perubahan dari empat ke tiga fase, arus kendaraan dari arah Jl.Mayjend Sungkono tidak boleh belok kanan ke Jl.Hayam Wuruk. Arus akan diluruskan ke putar balik Jl.Ciliwung dan belok kiri ke arah Jl.Kutai.

Sementara arus dari Jl.Ciliwung, hanya bisa lurus ke Jl.Mayjend Sungkono atau belok kiri langsung ke Jl.Hayam Wuruk. Sedangkan di depan traffic light KFC tidak boleh belok kanan ke Jl Kutai. “Kami sudah memasang lima rambu larangan baru,” sambung mantan Kepala UPTD Terminal Purabaya ini.

Selain menutup satu fase, Eddi menyebut, Dishub juga mengurangi durasi traffic light di persimpangan itu dari 120 detik menjadi 93 detik. Dengan begitu, kendaraan di berbagai fase bisa bergerak lebih cepat tanpa ada penumpukan.

Salah satu pengendara motor, Novi Ispirani mengaku kaget ketika ada larangan belok ke kanan ke Jalan Hayam Wuruk. Namun, ia mengaku terbantu dengan adanya petugas yang memberi tanda larangan untuk belok. “Sekarang harus lurus dulu baru putar balik. Semoga saja, perubahan Lalin ini membuat jalur di sini bisa lancar," harap warga Lidah Kulon ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved