Walikota Risma Tak Masalah KBS Jadi PT

Usulan DPRD Surabaya agar Kebun Binatang Surabaya (KBS) dikelola sebagai Perusahaan Terbatas (PT) dengan

Editor: Suyanto
SURYA Online, SURABAYA - Usulan DPRD Surabaya agar Kebun Binatang Surabaya (KBS) dikelola sebagai Perusahaan Terbatas (PT) dengan saham yang dijual ke public, direspon Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Walikota menegaskan, Pemkot Surabaya tidak mempermasalahkan jika  KBS dikelola menjadi PT.    Risma mengaku oke-oke saja dengan usulan PT itu. "Bentuknya terserah, mau go public atau lainnya. Saya tidak masalah. Yang paling penting, saya bisa mempertahankan dari pemeriksaaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," tegas walikota menjawab Surya, Jumat (16/6/2012).

Dikatakan Walikota, sebenarnya cara mengelola bukanlah penekanan utama dalam pengelolaan kebun binatang legendaris ini. "Sebetulnya tinggal bagaimana kontrol manajemennya yang baik," jelas walikota.

Walikota berharap, KBS nantinya bisa memberikan sumbangan besar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), lewat pajak tontonan. "RPH (rumah potong hewan) saja yang dulunya tidur sekarang sudah bangun," sambung walikota.

Sebelumnya, Ketua Pansus Perusahaan Daerah KBS, Mochamad Machmud, menyarankan KBS bisa berbentuk perusahaan terbatas (PT). Artinya, KBS nanti akan benar-benar go public karena sahamnya bisa dikuasai oleh pihak swasta.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved