Minggu, 14 Juni 2026

PNS Kok Jadi Panwaslu?

Seorang PNS dengan jabatan kepala unit, secara mengejutkan dilantik menjadi anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu).

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Rudy Hartono

SURYA Online, TULUNGAGUNG - Seorang PNS dengan jabatan Kepala Unit Pelaksana Teknis Petugas Lapangan Keluarga Berencana (UPT PLKB), secara mengejutkan dilantik menjadi anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu).


Padahal menurut Undang-undang 15 tahun 2011 tentang penyelenggaraan pemilu, pejabat struktural dan PNS tidak diperbolehkan menduduki jabatan ini.


Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun mengakui salah satu anggotanya, Purhadi adalah seorang PNS. Namun hal itu bukan karena kesengajaan, namun kecolongan.


"Tidak ada kesengajaan, tapi kecolongan," ujarnya. Menurutnya, saat mendaftarkan diri menjadi anggota panwaslu ke Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), harus mencantumkan surat pernyataan. Namun kemungkinan panwaslu pusat tidak melakukan verifikasi langsung ke lapangan.


 "Mungkin Banwaslu tidak melakukan verifikasi ke lapangan," katanya. Lewat proses pendaftaran dan pemilihan ke Banwaslu, Purhadi terpilih pada tangaal 1 Juni, dan dilantik 3 Juni lalu. Sehari kemudian, 4 Juni SK penetapan dari Banwaslu turun. Fayakun mengatakan, selaku ketua panwaslu dirinya sudah melapor ke Banwaslu.


"Saya sudah laporkan kondisi ini ke Banwaslu, Karena jelas ini menyalahi aturan. Terserah bagaimana nanti tindakan Banwaslu," tegasnya.


Menurut Fayakun, Purhadi harus menentukan pilihan. Jika tetap ingin menjadi anggota Panwaslu, dia harus mengundurkan diri sebagai PNS dan pejabat struktural. Namun kemungkinan Purhadi akan dipecat, karena membuat surat pernyataan bohong tentang statusnya.


"Dia harus memilih, tetap jadi panwaslu, atau meneruskan pekerjaannya sebagai PNS," tegasnya.


Purhadi  yang bertugas di Kecamatan Pakel tidak bisa dikonfirmasi. Purhadi seperti sengaja menghindar, setelah kasus ini mencuat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
Live
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
VS
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved