Lily-Effendy di Ambang Recall
Penulis: Heru Pramono |
JAKARTA l SURYA Online- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menggelar rapat pleno untuk kasus Lily Chadijah Wahid-Effendy Choirie. Hasilnya arus pleno menghendaki kedua kader itu dijatuhi sanksi recalling dari anggota DPR .
Rapat pleno digelar di Kantor DPP PKB, Senin (28/2) malam, dengan agenda tunggal, membahas sanksi untuk Lily Chadijah Wahid dan Effendy Choirie.
Kedua anggota Fraksi PKB dinilai telah melawan partai dan Fraksi PKB dalam menyikapi usulan hak penggunaan hak angket mafia pajak. Kedua politisi itu nekat mendukung usulan penggunaan hak angket, padahal fraksinya telah menginstruksikan untuk menolak.
Ketua DPP Marwan Ja'far menceritakan, rapat dihadiri hampir semua anggota pleno yang terdiri unsur Dewan Syuro dan pengurus harian DPP. Ada 14 anggota pleno yang menggunakan kesempatan untuk memberi tanggapan. "Ke-14 orang yang memberi tanggapan ini, semuanya mengusulkan sanksi recall," jelas Marwan Ja'far melalui telepon, Senin (1/3).
Pleno menetapkan opsi recalling itu sebagai rekomendasi (usulan). Selanjutnya usulan itu akan dibahas oleh Majelis Tahkim atau semacam mahkamah hukum PKB. Majelis yang diketuai Mufid Khusairi itu beranggotakan lima orang, dari unsur Dewan Syuro dan Lembaga Hukum dan HAM (Lakumham) PKB. "Sekarang, tergantung Majelis Tahkim ini," katanya.
Disinggung, apakah ada kemungkinan Majelis Tahkim akan memberikan keputusan berbeda, Marwan tidak mau berandai-andai. "Ya tunggu saja Majelis Tahkim bersidang untuk memutuskan. Tapi saya kira, suara mayoritas rapat pleno akan jadi pertimbangan utama," tegasnya.
Ketua FKB DPR tersebut juga belum mengetahui kapan Majelis Tahkim akan memberikan keputusan. Sebab, rapat pleno sendiri tidak memberikan deadline. "Dalam waktu dekat-lah," katanya.
Ambil Hati SBY
Lily Wahid mengaku tidak kaget dengan usulan recall. Ia bahkan menuding usulan merupakan trik dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk mengambil hati Presiden Bambang Yudhoyono (SBY).
"Itu (usulan recalling -Red) hanya inisiatif Muhaimin supaya dia tidak dicopot dari menteri oleh SBY. Ini ketakutan Muhaimin di-reshuffle itu saja," ujar Lily di DPR.
Bagi Lily ini bukanlah ancaman pertama. Sebelumnya adik kandung KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tersebut diancam recall karena membelot dari keputusan Fraksi PKB dalam pengambilan keputusan kesimpulan hak angket bail out Bank Century Rp 6,7 triliun.
Lily merasa usulan recall itu aneh. Sebab, dirinya belum pernah menerima surat peringatan apa pun. Namun demikian, adik kandung Gus Dur itu yakin, recall itu hanya ancaman, seperti yang dialami sebelumnya.
"Mau bagaimana lagi. Partai saya tidak berpihak pada rakyat, padahal saya di sini adalah wakil rakyat," tandasnya.
Sementara itu, Gus Choi, begitu sapaan akrab dari Effendy Choirie, menyatakan tidak gampang me-recall anggota dewan karena persyaratannya sulit.
"Silakan saja. Dalam Undang-undang yang bisa di-recall itu adalah anggota DPR RI yang meninggal atau mengundurkan diri, atau dipidana. Tapi kalau yang di luar itu, seperti saya misalnya, yang menjalankan tugas, menurut Undang-undang dan konstitusi nggak bisa di-recall, saya nggak meninggal, nggak mengundurkan diri, nggak dipidana, saya memperjuangkan kepentingan rakyat, bagaimana bisa di-recall," tantangnya.
Kalaupun recall benar-benar terjadi, politisi yang sudah tiga periode di DPR ini mengaku siap. "Saya siap, saya tanggung dalam menegakkan konstitusi, karena apa yang saya lakukan di sini dijamin konstitusi dan memang tugas yang harus dilakukan salah satunya adalah melakukan pengawasan. Instrumen pengawasan salah satunya adalah angket," jelasnya.
ian/ant/tribunnews

Rekomendasi untuk Anda