TOPIK
PPKM
-
Mulai 24 Oktober 2021, Ini Aturan Baru Naik Pesawat, Kereta Api dan Bus, Bagaimana Penumpang Anak?
Mulai 24 oktober 2021, pemerintah mengeluarkan aturan baru bagi penumpang pesawat, kereta api dan bus. Siapkan syarat-syarat ini agar boleh bepergian.