TAG
UMK Pasuruan diusulkan 2.08 persen
-
Hindari Inflasi dan Pelemahan Daya Beli, APINDO Pasuruan Usulkan Kenaikan UMK Cukup 2,08 Persen
Huda menjelaskan, jika kenaikannya 6,5 persen sesuai dengan usulan, otomatis akan dibebankan dalam biaya produksi
Minggu, 15 Desember 2024