TAG
pimpinan padepokan divonis 3.5 tahun
-
Pimpinan Ritual Maut di Pantai Selatan Jember Divonis 3,5 Tahun; Keluarga 11 Korban Sudah Memaafkan
Yang bersangkutan menerima putusan hakim. Kami JPU juga menerimanya. Karena vonis majelis hakim sudah 2/3 dari tuntutan JPU
Kamis, 14 Juli 2022