TAG
miras disembunyikan di tempat shalat
-
Diadili Setelah Simpan Miras di Tempat Shalat, Pemilik Warkop di Gresik Bayar Denda Rp 500 Ribu
Atas putusan tersebut, para terdakwa menyatakan bersedia membayar denda Rp 500.000. "Menerima yang mulia," kata Dj.
Jumat, 1 Maret 2024