TAG
CSR tambang di Probolinggo
-
Kades di Probolinggo Laporkan KPK ke Polisi, Tidak Terima Dituding Terima CSR Tambang
Dalam program Lapor Kanda itu, disebutkan kliennya mendapat CSR berupa uang tunai Rp 1.000 setiap satu ritase pengangkutan tanah.
Jumat, 23 Agustus 2024