TAG
25 pengedar narkoba digulung
-
Polres Jember Gulung 27 Pengedar Sabu dan Okerbaya, Satu Pelaku Mengaku Kulakan Dari Penjara
polisi menerapkan pasal 435 dan 436 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Selasa, 13 Mei 2025