Selasa, 16 Juni 2026

Hamil 2 Bulan, Pasutri Ini Tipu Korban Modus Tabrakan Palsu di Surabaya 

Pasutri di Surabaya ditangkap usai mencuri motor dengan modus tabrakan palsu. Keduanya mengaku beraksi di banyak TKP dan menjual motor di Madura.

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Wiwit Purwanto
istimewa
KOMPAK - Pasutri MF (28), Kelurahan Bancang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Madura, dan RNF (21) warga Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, kompak curanmor  

Ringkasan Berita:
  • Pasangan suami istri MF dan RNF ditangkap usai mencuri motor dengan modus menuduh korban menabrak anggota keluarga mereka. 
  • Keduanya mengaku beraksi di sejumlah lokasi di Surabaya dan Madura, dengan motor korban dijual di Sampang. 
  • RNF diketahui residivis kasus jambret, sementara polisi masih mengembangkan kemungkinan korban lain. 

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Sepasang pelaku pencurian sepeda motor di Surabaya terungkap beraksi secara kompak, bahkan dalam kondisi pelaku perempuan sedang hamil dua bulan.

Keduanya kini harus berhadapan dengan hukum setelah terlibat sejumlah aksi kejahatan di berbagai titik di Kota Pahlawan dan sekitarnya.

Pengungkapan kasus ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan dengan modus manipulasi psikologis korban.

Dengan berpura-pura menjadi pihak yang merasa dirugikan dalam sebuah kecelakaan, pelaku berhasil mengelabui korban hingga menyerahkan kendaraannya sendiri sebelum akhirnya dibawa kabur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, memimpin langsung proses interogasi terhadap dua pelaku berinisial MF (28), warga Bangkalan, Madura, dan istrinya RNF (21), warga Curug, Kabupaten Tangerang. Momen pemeriksaan tersebut bahkan terekam dan diunggah melalui akun Instagram @luthfie.daily, Selasa (16/6/2026).

Baca juga: Modus Pasutri Curi Motor di Panceng Gresik, Bermula Cinta dan Berakhir dengan Dendam

“Iya pak (hamil,red), bareng bareng mencurinya,” kata MF saat diinterogasi.

Dengan santai dan sesekali tersenyum, MF juga membeberkan sejumlah lokasi aksi kejahatan yang mereka lakukan bersama. Di antaranya kawasan Rungkut, Simokerto, Ngaglik, Tunjungan, hingga wilayah Bangkalan.

“Rungkut 2, Simokerto 4, sama yang di Ngaglik itu, Tunjungan itu 2, pas di Bangkalan 2, Pak. Iya pak (mencuri bareng bareng,red),” ucap MF.

Aksi terakhir keduanya terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di depan Dipo KAI Jalan Simokerto, Surabaya. Saat itu, korban Abdul Karim (19), warga Pamekasan, kehilangan sepeda motor Honda Stylo nopol M 3178 BN.

Modus Tabrakan Palsu dan Rekayasa Psikologis

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus berpura-pura menuduh korban telah menabrak anggota keluarga mereka. Dengan cara itu, korban diarahkan untuk mengikuti kemauan pelaku hingga akhirnya terpisah dari kendaraan miliknya.

Baca juga: 2 Residivis Bangkalan Spesialis Curanmor di Parkiran Minimarket Surabaya Dilumpuhkan Polisi

MF bahkan mempraktikkan bagaimana ia membangun skenario tersebut kepada korban.

"Dek Dek Mohon maaf, mau tanya Ngapunten Dek yo, adek kulo iki keserempet, wajahnya sama sepedanya mirip sampeyan. Merasa nyerempet atau enggak. Kalau gitu tak kasih tahu adikku, berani sampeyan Dek,” kata MF.

Setelah korban dibawa menjauh dari sepeda motor, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk membawa kabur kendaraan korban dengan rekayasa lanjutan, termasuk meminta kunci motor dengan dalih barang bukti.

“Sepeda motor korban saya tinggal. Terus korban saya pergi bawa agak jauh. Setelah itu saya balik bilang ke korban, Sampeyan tunggu sini dulu ya. Soalnya nanti kalau kamu langsung ke rumah, di rumah rame. Saya balik ke TKP tadi,” urainya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved