Selasa, 16 Juni 2026

Maling Motor di Gresik Ditembak: Residivis Nekat Beraksi di Desa Sendiri

Satreskrim Polres Gresik lumpuhkan maling motor asal Desa Drancang. Pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap di Jombang.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
istimewa
MALING MOTOR DITEMBAK - Maling motor, M Ardiansyah (25) harus merasakan kesakitan usai diberi hadiah timah panas oleh personel Satreskrim Polres Gresik, Jawa Timur, Senin (15/6/2026). Polisi melakukan tindakan tegas terukur (tembakan), karena pelaku mencoba melawan saat hendak ditangkap di Diwek, Jombang. 

Ringkasan Berita:
  • M Ardiansyah (25) mencuri motor Honda Vario milik tetangganya dengan memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor.
  • Pelaku merupakan residivis kasus penadah barang curian tahun 2017 yang kini beraksi kembali di wilayah Menganti, Gresik, Jawa Timur.
  • Polisi melakukan tindakan tegas terukur (tembakan) karena pelaku mencoba melawan saat ditangkap tim Resmob di Diwek, Jombang.

SURYA.CO.ID, GRESIK - Seorang maling motor harus merasakan kesakitan usai diberi hadiah timah panas oleh Satreskrim Polres Gresik.

Aksi maling motor yang terjadi di Desa Drancang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim() tersebut berhasil terungkap.

Tersangka diketahui bernama M Ardiansyah berusia 25 tahun, yang merupakan warga Desa Drancang, Menganti.

Tersangka nekat mencuri sepeda motor Honda Vario W 6727 AW milik korban bernama Hari Jaya Saputro berusia 27 tahun, yang juga warga Drancang.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, memberikan keterangan terkait latar belakang pelaku pada Senin (16/6/2026).

"Tersangka merupakan residivis tahun 2017 perkara penadah barang curian," ujar AKP Arya Widjaya.

Kronologi Pencurian Motor di Drancang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (12/5/2026) malam.

Tersangka tidak menyadari bahwa seluruh gerak-geriknya terekam oleh kamera CCTV di lokasi.

Kronologi pencurian:

  • Korban Hari Jaya Saputro memarkir kendaraan Honda Vario 150 di dalam rumah.
  • Kunci motor masih menancap di lubang kunci saat diparkir.
  • Sekitar pukul 22:00 WIB, teman korban yang juga tetangga datang berkunjung.
  • Korban kemudian tertidur dan lupa mencabut kunci sepeda motor tersebut.
  • Sekitar pukul 06:45 WIB, korban bangun dan mendapati motornya sudah hilang.
  • Selain motor, dompet berisi STNK dan sejumlah uang di dalam almari pakaian juga raib.

Korban langsung membuat laporan kepolisian, setelah menyadari motornya hilang pada Selasa, 12 Mei 2026.

Mendapat laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi identitas terduga pelaku.

Penangkapan di Jombang dan Tindakan Tegas

Pelarian pelaku berakhir pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 23:00 WIB. Tim Resmob Polres Gresik yang dipimpin oleh Kanit Resmob Polres Gresik, Ipda Andi Muh Asyraf, berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Petugas mengamankan M Ardiyansah di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Diwek, Kabupaten Jombang.

Namun, saat proses pengamanan berlangsung, pelaku yang merupakan residivis tersebut mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.

Kondisi ini membuat polisi harus memberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di bagian kaki, atau hadiah timah panas kepada tersangka.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dikeler ke Mapolres Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas AKP Arya Widjaya.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 KUHP. M Ardiansyah pun harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara akibat perbuatannya tersebut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
Live
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved