Rabu, 10 Juni 2026

Eksekutor Penyekapan Kusnadi Belum Terima Bayaran Penuh, Kombes Luthfie: Pelaku Pandai Bersandiwara

Polisi ungkap eksekutor penyekapan Kusnadi belum terima bayaran penuh dari Lisa Andriana. Korban disekap setahun, polisi telusuri rekening dan harta

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Adrianus Adhi
Surya.co.id/Febrianto Ramadani
PENYEKAPAN KAKEK - Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan pengembangan perkara penyekapan seorang kakek, Kusnadi Chandra di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (7/6/2026). Total sudah diamankan 4 pelaku, 2 diantaranya eksekutor baru menerima jutaan rupiah, dari kesepakatan awal ratusan juta rupiah 
Ringkasan Berita:
  • Dua eksekutor penyekapan Kusnadi belum menerima bayaran penuh dari Lisa Andriana.
  • Korban disekap hingga setahun, dipindah tiga lokasi, dalam kondisi terikat.
  • Polisi telusuri rekening Lisa dan harta korban yang diambil selama penyekapan

SURYA.co.id, Surabaya - Dua eksekutor penyekapan Kusnadi Chandra (80), yakni AJS (31) dan UMTS (38), ternyata belum menerima bayaran penuh dari pelaku utama Lisa Andriana (31). Polisi menegaskan kasus ini dirancang dengan skenario matang hingga korban disekap selama setahun.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa AJS dan UMTS yang berasal dari Blora, Jawa Tengah, dijanjikan upah berbeda: satu sebesar Rp120 juta dan lainnya Rp280 juta.

Namun pembayaran dilakukan mingguan, hanya Rp6–7 juta, sehingga total belum mencapai kesepakatan.

“Salah satu pelaku penyekapan merupakan suami dari pembantu tersangka utama. Setelah itu suaminya mengajak temannya. Dari awal tersangka utama sudah menyampaikan bahwa tugas mereka adalah untuk menyekap,” ungkap Kombespol Luthfie, Minggu (7/6/2026).

Baca juga: Pengakuan 2 Pelaku Penyekapan Kakek di Surabaya : Dijanjikan Imbalan Rp 280 Juta

Korban tiba di sebuah apartemen di Semarang, lalu langsung dibawa ke kamar oleh Lisa dan disambut dua eksekutor.

“Begitu masuk kamar, korban langsung dipegang tangannya, diikat, ditidurkan, dan tangannya diikat ke bawah tempat tidur sehingga tidak bisa bergerak,” jelasnya.

Kondisi Korban dan Penyidikan

Korban disandera dalam kondisi mata tertutup, kaki terikat, dan hanya mengenakan pampers selama lima hari.

“Untuk makan disuapin, kalau buang air besar maupun kecil di pampers,” urai Luthfie.

Setelah itu korban dipindahkan ke kamar lain, hingga tiga kali berpindah lokasi, dan bertahan kurang lebih satu tahun.

“Pelaku utama ini pandai bersandiwara. Sampai hari terakhir ketika kami amankan, korban masih berpikir bahwa tersangka ini juga korban yang disekap bersama-sama,” tambahnya.

Baca juga: Kakek di Surabaya Disekap Pacar Anak Selama Setahun: Uang Rp2 Miliar Ludes, Korban Tak Sadar Ditipu

Polisi kini menelusuri rekening milik Lisa Andriana serta berkoordinasi dengan keluarga korban.

“Kami menelusuri berapa total yang sudah digunakan termasuk harta korban yang diambil dari rekening, termasuk emas. Data masih dikumpulkan karena korban lupa, tapi jumlahnya cukup banyak,” tandas Kombespol Luthfie.

Jadikan SURYA.co.id preferensi beritamu dengan mengklik tautan ini

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved