Rabu, 27 Mei 2026

Residivis Surabaya Ditembak Polisi, Ternyata Curi Motor Tetangga

Residivis di Surabaya ditembak polisi usai mencuri motor tetangganya dan mengganti nomor polisi kendaraan curian.

Tayang:
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Cak Sur
istimewa/Dokumentasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak
UNGKAP KASUS - Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo (tengah), dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada kesempatan berbeda. Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan tersangka curanmor berinisial MS, warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya. MS diberi timah panas lantaran melawan saat diamankan 
Ringkasan Berita:
  • Polisi menembak seorang pria berinisial MS di Surabaya setelah diduga melawan saat hendak ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor milik tetangganya sendiri.
  • Tersangka yang merupakan residivis kasus narkoba sempat mengganti nomor polisi motor curian agar identitas kendaraan tidak dikenali oleh korban maupun petugas.
  • Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan komitmennya menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman masyarakat.

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aksi nekat dilakukan seorang pria berinisial MS (48) warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Ia terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota Unit Reaksi Cepat Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo, mengatakan tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka dinilai membahayakan petugas saat proses penangkapan berlangsung.

“Tersangka berinisial MS ini adalah tetangga korban. MS diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya sempat dicuri di lokasi setempat,” ujar AKP M Prasetyo, Selasa (26/5/2026).

Motor Curian Sempat Diganti Plat Nomor

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak hanya membawa kabur sepeda motor milik korban. Ia juga sempat mengganti nomor polisi kendaraan tersebut agar keberadaan motor curian tidak mudah diketahui.

Polisi kemudian berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban.

Beberapa fakta yang diungkap polisi dalam kasus ini:

  • Pelaku merupakan tetangga korban
  • Motor curian sempat diganti nomor polisinya
  • Tersangka merupakan residivis kasus narkoba
  • Polisi menyita sepeda motor korban sebagai barang bukti

Polisi Tegaskan Tak Beri Ruang Pelaku Kejahatan Jalanan

AKP M Prasetyo menegaskan, tersangka diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus narkoba dan kini kembali berurusan dengan hukum karena dugaan pencurian kendaraan bermotor.

“Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan, tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku begal maupun tindak kriminal jalanan lainnya demi menjaga keamanan masyarakat.

“Kepada masyarakat segera melaporkan ke Polisi jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti," tandasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved