Sabtu, 16 Mei 2026

Maling Bobol Rumah di Sidayu Gresik Ditangkap Saat Kabur ke Kediri

Satreskrim Polres Gresik menembak maling yang membobol rumah di Sidayu Gresik, saat kabur ke wilayah Kediri.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Polres Gresik
DITANGKAP - Wahyu Nurdiansah saat dikeler ke ruang Mapolres Gresik. Tersangka ditangkap di rumah kos di Jalan Sunan Kalijogo, Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Gresik menembak Wahyu Nurdiansah (27), pelaku pembobolan rumah di Sidayu, saat kabur ke Kediri.
  • Korban kehilangan 3 HP dan uang Rp 1,5 juta, total kerugian mencapai Rp 8 juta.
  • Polisi juga mengamankan Siswanto (45), penadah asal Tulungagung, beserta barang bukti HP dan alat kejahatan.  

 

SURYA.co.id, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik terpaksa menembak maling yang membobol rumah di Sidayu Gresik, saat kabur ke wilayah Kediri.

"Satu orang tersangka beserta satu orang penadah kami amankan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya kepada SURYA.co.id, Jumat (15/5/2026).

Tersangka diketahui bernama Wahyu Nurdiansah (27), warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Kronologi Pencurian

Peristiwa ini bermula pada hari Minggu (15/3/2026) pukul 20.30 wib.

Saat itu korban Urifan (41) pulang dari Masjid dan pada saat masuk ke dalam rumah di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu.

Pada saat melihat di ruang tengah acak-acakan dan melihat satu buah Hp merk Redmi Note 13 Pro, warna hitam, satu buah Hp merk Redmi Note 13 Pro, satu buah Hp merk Redmi Note 8, warna biru yang berada diruang tengah sudah tidak ada atau hilang dicuri

Baca juga: Truk Galian C Oleng usai Pecah Ban di Pantura Gresik, Sopir Tewas Terjepit

Setelah itu korban masuk ke dalam kamar dan melihat uang sebesar Rp. 1000.000 yang berada didalam buku hilang dicuri, dan uang sebesar Rp 500.000 yang ada di dalam dompet di dalam almari juga hilang dicuri.

Korban membuka rekaman CCTV dan melihat pelaku melakukan pencurian handphone dan uang milik korban tersebut.

Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000.

Korban Lapor Polisi

Selanjutnya, Senin (16/3/2026) korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidayu Polres Gresik untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Hari Selasa (12/5/2026), sekitar pukul 15.00 WIB Tim Resmob Res Gresik melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di daerah Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur

Kemudian tim Resmob Polres Gresik bergerak ke seputaran lokasi dan melakukan hunting di seputaran lokasi.

"Selanjutnya sekira Pukul 17.00 WIB team Resmob Polres Gresik berhasil mengamankan tersangka di rumah Kos di Jalan Sunan Kalijogo, Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur," beber Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andri Asyraf.

Penadah Motor Juga Ditangkap

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Penangkapan tidak hanya di Kediri, seorang penadah bernama Siswanto berusia 45 tahun, warga Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, juga ikut ditangkap.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved