Jumat, 8 Mei 2026

Bea Cukai dan Satpol PP Gresik Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 8,719 Miliar

Petugas Bea Cukai bersama Satpol PP Kabupaten Gresik membongkar penyimpanan rokok ilegal di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme. 

Tayang:
Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Bea Cukai Gresik
ROKOK ILEGAL - Tumpukan kardus berisi rokok ilegal diamankan tim Satpol PP dan Bea Cukai Gresik di ruko , Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik, Jumat, (8/5/3026). Dari hasil penggrebekan tersebut diamankan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak 5,87 juta batang, nilainya sebesar Rp 8.719.920 Miliar dan kerugian negara yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 5,243,784 Miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Petugas Bea Cukai dan Satpol PP Gresik membongkar gudang di Desa Morowudi, Cerme, menyita 5,87 juta batang rokok ilegal senilai Rp 8,7 miliar.
  • Dari penggerebekan, diamankan sopir dan 5 pekerja bongkar muat beserta 367 koli rokok tanpa cukai jenis SKM dan SPM berbagai merek.
  • Bea Cukai mengapresiasi partisipasi masyarakat yang memberi informasi akurat, mendukung penindakan dan menekan peredaran rokok ilegal.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Petugas Bea Cukai bersama tim Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik membongkar penyimpanan rokok ilegal di Desa Morowudi, Kecamatan Cerme. 

Dari hasil penggrebekan tersebut diamankan barang bukti berupa rokok ilegal sebanyak  5,87 juta batang, nilainya sebesar Rp 8.719.920 miliar  dan kerugian negara yang diamankan diperkirakan mencapai Rp 5,243,784 miliar. 

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, rokok ilegal tanpa pita cukai ditemukan di Ruko Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik..

Barang ilegal tersebut diungkap pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Rabu (6/5/2026) pukul 09.30 WIB anggota Satpol PP dan Bea Cukai mengintai sebuah Ruko yang diduga  digunakan sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal. 

Baca juga: Pengiriman 3 Juta Batang Rokok Ilegal dari Madura ke Jawa Barat Digagalkan Polres Madiun Kota

Kemudian, pada Rabu, (6/5/2026), terdapat mobil truk tlailer menuju ke Ruko untuk membongkar muatan rokok ilegal. 

"Anggota Satpol-PP dan Bea Cukai melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal beserta dengan sopir dan kru  bongkar muat sebanyak 6 orang," kata Sinaga, Jumat, (8/5/2026). 

Barang Bukti yang Diamankan

Lebih lanjut Sinaga menambahkan, dari penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti rokok yang sudah terpacking dalam kardus  dan karung  di ruang kamar belakang, ruang tengah dan  di bawah tangga.

"Barang bukti beserta seorang sopir dan 5 orang pekerja bongkar muat diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Kabupaten Gresik untuk diproses lebih lanjut. Dan barang bukti rokok ilegal diangkut menggunakanTruk tlailer, truk Satpol-PP dan mobil Bea Cukai," imbuhnya.

Untuk proses penindakan, rokok ilegal  sejumlah 367 Koli atau  sejumlah 5,872 juta batang diamankan  di gudang bea cukai. 

"Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,243,784 miliar," katanya. 

Temuan Bea Cukai Gresik

Sementara Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Gresik, Endrah Ilham Purna Irawan, mengatakan, petugas gabungan dari Bea Cukai dan Satpol PP menemukan sebanyak 367 koli berisi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau jenis sigaret tanpa dilekati pita cukai. 

"Setelah dilakukan pencacahan, jumlah keseluruhan mencapai 5.872.000 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek. Atas barang tersebut diperkirakan memiliki nilai sebesar Rp 8.719.920 Miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 5.243.784 Miliar," kata Endrah Ilham.

Apresiasi Partisipasi Aktif Warga

Lebih lanjut Endrah Ilham menambahkan, barang hasil penindakan dan pihak terkait telah diamankan ke Kantor Bea Cukai Gresik untuk dilakukan penelitian dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.

"Bea Cukai Gresik menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi yang akurat dan konstruktif, sehingga mendukung keberhasilan penindakan. Sinergi aparat dan masyarakat terus terjalin guna menciptakan lingkungan kondusif serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal," katanya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved