Kuli Bangunan Tewas Dibacok di Surabaya
Motif Wanita di Balik Pembacokan Kuli Bangunan di Wonokusumo, Pelaku Berhasil Diringkus
Pelaku menganiaya korban Hasan hingga tewas karena cemburu melihat foto istrinya bersama korban di smartphone
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Pelaku pembacokan Kuli Bangunan di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (29/4/2026), berhasil diringkus polisi.
- Pelaku berinisial HK (44), asal Jalan Bulak Banteng Bhineka, Kota Surabaya.
- Pelaku menganiaya korban Hasan hingga tewas karena cemburu melihat foto istrinya bersama korban di beranda smartphone
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pelaku pembacokan Kuli Bangunan di Jalan Wonokusumo Jaya Baru, Kelurahan Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Rabu (29/4/2026), berhasil diringkus polisi.
Pelaku kekerasan dengan senjata tajam berujung maut itu berinisial HK (44), asal Jalan Bulak Banteng Bhineka, Kota Surabaya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini pula terungkap jika motif pembunuhan adalah soal wanita.
Pelaku HK menyerang korban Hasan, warga Dusun Tekap, Kelurahan Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura karena cemburu melihat foto istrinya bersama korban di beranda smartphone.
Baca juga: Ciri-ciri Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Kuli Bangunan di Surabaya, Ini Gelagatnya Setelah Beraksi
Cemburu Melihat Foto di Smartphone
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, tersangka melihat foto istrinya dengan seorang pria ketika membuka layar Smartphone milik istrinya untuk melihat TikTok.
“Awal kecemburuan tersangka pada korban terjadi pada Jumat (24/4/2026) malam. Tersangka baru pulang kerja melihat smartphone istrinya,” ujar Iptu Suroto, Minggu (3/5/2026).
"Tersangka kemudian mencari identitas korban hingga akhirnya ketemu.Tersangka juga mengetahui tempat tinggal korban," terangnya.
Baca juga: Fakta Baru Korban Pembacokan di Semampir Surabaya Sempat Teriak Heran ke Pelaku : Lapo Bacok Aku?
Pelaku Sempat Survey Lokasi Eksekusi
Karena masih penasaran, tersangka pada pulang kerja keesokan harinya, berpapasan dengan korban.
Ia melihat korban berboncengan dengan temannya.
“Pelaku mengikuti korban hingga di lokasi tempat tinggalnya di Jalan Wonokusumo Jaya, Kota Surabaya. Tersangka sakit hati kemudian keluar pada malam harinya ke sekitar lokasi mencari informasi lagi," jelasnya.
Hasilnya tersangka tahu jika korban bekerja sebagai kuli bangunan.
Ia kemudian merencanakan penganiayaan berat terhadap korban.
“Kami tangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Jalan Kalimas, Kota Surabaya.Pelaku ditangkap Kamis (30/4/2026)," imbuhnya.
Baca juga: Kronologi Kuli Bangunan Tewas Dibacok di Wonokusumo Jaya Baru Surabaya: Korban Luka Parah
Pelaku dikenakan Pasal 459 sub Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 467 ayat (3) dan/atau Pasal 469 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Tersangka kami amankan di sana beserta celurit yang digunakan untuk menganiaya korban,” tandas Iptu Suroto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bukti-pembacokan-wonokusumo-tertangkap.jpg)