Berita Viral
Terungkap Modus SK ASN Palsu Gresik: Pakai 2 HP dan Laptop Tipu 14 Korban
Antoni, pelaku SK ASN palsu Gresik Jawa Timur, pakai laptop dan 2 HP untuk tipu 14 korban. Raup Rp 1,5 miliar, polisi ungkap modusnya.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- Antoni menipu 14 korban dengan SK ASN palsu di Gresik, Jawa Timur (Jatim), menggunakan laptop dan dua handphone.
- Pelaku meraup Rp 1,5 miliar dengan modus chat palsu seolah dari BKPSDM.
- Uang hasil penipuan digunakan untuk judi dan membayar utang, pelaku kini ditangkap.
SURYA.CO.ID, GRESIK - Antoni, tersangka kasus SK ASN palsu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur (Jatim), ternyata memanfaatkan sejumlah alat elektronik untuk menjalankan aksinya.
Laptop dan dua handphone (HP) menjadi alat utama untuk membuat dokumen palsu, sekaligus mengelabui para korban.
Pria 46 tahun asal Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik ini menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.
Aksinya berhasil menipu 14 orang dengan nominal kerugian yang tergolong fantastis.
Baca juga: Sosok Antoni, Ungkap Motif Kecanduan Judi di Balik Kasus SK ASN Palsu Gresik
Modus Chat Palsu untuk Meyakinkan Korban
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, membeberkan praktik yang dilakukan tersangka dalam memperdaya korban.
"Membantu tidak ada, sudah dicek laptopnya mengetik sendiri, menggunakan dua hape seolah-olah satu hape nya sendiri, satunya seolah-olah bisa berkoordinasi dengan pihak BKPSDM Gresik, seolah-olah ada balasan Whatsapp silakan bawa orang, masukan orang, sekian rupiah, dia capture, dia teruskan untuk meyakinkan korban. Seolah-olah dari pihak BKPSDM, padahal fiktif dari dia sendiri," beber Kapolres AKBP Ramadhan Nasution dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Senin (27/4/2026).
- Membuat SK palsu dari laptop pribadi
- Menggunakan dua HP untuk simulasi percakapan
- Mengedit chat seolah dari BKPSDM
- Meyakinkan korban dengan bukti tangkapan layar
Baca juga: Skandal SK ASN Palsu Gresik: Pecatan Pegawai Tipu Kades dan Lurah Hingga Ratusan Juta Rupiah
14 Korban, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
Dalam aksinya, korban diminta menyetor uang mulai dari Rp 70 juta hingga Rp 350 juta.
Total uang yang berhasil dikumpulkan dari 14 korban mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.
Uang tersebut kemudian dinikmati sendiri oleh tersangka.
"Saat ini dinikmati sendiri, tersangka untuk judi, membayar hutang di masa lalu," jelasnya.
- Jumlah korban: 14 orang
- Setoran: Rp70 juta–Rp350 juta
- Total kerugian: Rp1,5 miliar
Baca juga: Fakta Kasus SK ASN Palsu Gresik: Pelaku Ditangkap di Kalteng, Raup Rp 1,5 Miliar
Kabur ke Kalimantan Tengah Bersama Keluarga
Setelah kasus ini ramai, Antoni melarikan diri ke Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Ia membawa istri dan tiga anaknya untuk memulai kehidupan baru dari hasil penipuan.
"Kami tangkap di sebuah rumah kontrakan, tinggal sama anak istrinya," jelasnya.
- Kabur ke Kalimantan Tengah
- Membawa istri dan tiga anak
- Ditangkap di rumah kontrakan
Baca juga: Kasus SK ASN Palsu Gresik: Kepala BKPSDM Agung Endro Utomo Melapor ke Polisi
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone sebagai sarana penipuan, serta kartu ATM atas nama istri tersangka RAR sebagai rekening penampung dana.
Tersangka dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.
Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 392 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Gresik
SK ASN palsu
Antoni
penipuan ASN
kriminal Gresik
berita Gresik terbaru
berita Jatim terkini
Meaningful
Multiangle
| Sosok Antoni, Ungkap Motif Kecanduan Judi di Balik Kasus SK ASN Palsu Gresik |
|
|---|
| Fakta Kasus SK ASN Palsu Gresik: Pelaku Ditangkap di Kalteng, Raup Rp 1,5 Miliar |
|
|---|
| Bocoran Tes Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026, Siapkan Agar Lolos |
|
|---|
| 6 Fakta Cole Tomas Allen, Penembak di Jamuan Malam Trump: Ungkap Target hingga Lokasi Beli Senjata |
|
|---|
| Buntut Mobil Lexus RX350 Mau Dirampas Paksa Padahal Dibeli Tunai Rp 1,3 M, Debt Collector Terancam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Antoni-pelaku-kasus-SK-ASN-Palsu-Gresik-Jatim-2742026.jpg)