Rabu, 22 April 2026

Berangkat dari Surabaya untuk Curi Motor di Gresik, Pria Jombang Babak Belur Dihajar Warga

Pelaku asal Jombang, Jawa Timur, dihajar warga hingga babak belur sebelum diamankan polisi.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Polsek Driyorejo
MALING MOTOR - Tampang maling motor dan barang bukti kunci dimodifikasi untuk mencuri motor di Perum KBD Gresik diamankan Polsek Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/4/2026). Pelaku diketahui sebagai warga Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Aksi pencurian motor gegerkan warga Perum Kota Baru Driyorejo, Gresik, Kamis (2/4/2026) sore.
  • Pelaku M. Andre Suprianto (32) dihajar massa lalu diamankan polisi, sementara rekannya FT asal Jember masih buron.
  • Barang bukti motor dan kunci T disita, kasus kini ditangani Polsek Driyorejo.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Aksi pencurian motor menggegerkan warga Perum Kota Baru Driyorejo (KBD),Jalan Biduri Pandan, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026) sore.

Pelaku bernama M. Andre Suprianto (32), warga Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dihajar warga hingga babak belur sebelum diamankan polisi.

Baca juga: Polsek Wiyung Tangkap Maling Motor Juragan Toko Parfum di Lakarsantri Surabaya

Sementara itu, satu pelaku lain masih berstatus DPO dan dalam pengejaran aparat.

"Satu orang tersangka sudah diamankan, satu orang lagi DPO dalam pengejaran," ujar Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram kepada SURYA.co.id, Jumat (3/4/2026).

Satu orang DPO berinisial FT asal Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Kronologi Pencurian Sepeda Motor

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andre bersama dengan temannya FT berangkat dari kos, yang berada di Jalan Dukuh Karangan Wiyung, Kota Surabaya, Kamis (2/4/2026) pukul 17.30 wib.

Mereka berniat hunting motor, yaitu mencari motor untuk dicuri.

Selanjutnya tersangka melihat sepeda motor korban yang diparkir di depan rumah di Jalan Biduri Pandan.

Sepeda motor Honda Beat L 4597 II milik Korban Evi Nur Anita berusia 37 tahun, warga Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Dipergoki Pemilik Kendaraan

Kemudian tersangka FT menunggu di perempatan jalan perumahan, sedangkan tersangka Andre bertugas mengambil sepeda motor milik korban menggunakan kunci T yang sudah disiapkan.

Setelah Andre berhasil menyalakan motor korban menggunakan kunci T, ia hendak langsung menaiki motor tersebut dan pergi.

Namun tetapi saksi mengetahui kejadian tersebut dan langsung diamankan. Tersangka FT berhasil melarikan diri.

Lapor ke Polsek Driyorejo Gresik

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 12.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Driyorejo.

"Barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor Honda Beat L 4597 II milik korban, satu buah kunci T, dua kunci palsu," tutupnya. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved