Jumat, 24 April 2026

Tindak Lanjut Aduan Cak Rama, Tempat Karaoke di Cerme Gresik Digerebek Polisi

Warga melaporkan dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Polres Gresik
WARUNG KARAOKE - Polres Gresik menggerebek warung karaoke di wilayah Kecamatan Cerme Gresik, Jumat (27/3/2026). Penggerebekan ini menindaklanjuti laporan warga melalui kanal aduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menggerebek warung karaoke di wilayah Kecamatan Cerme Gresik. Penggerebekan ini tindak lanjut laporan warga soal miras, narkoba, dan prostitusi, lewat kanal aduan Cak Rama di nomor 0811-8800-2006
  • Polisi sita 93 botol miras, 16 orang diamankan. Satu di antaranya positif amphetamine, dan kasus masih didalami.
  • Kasus dikembangkan terkait tipiring miras, dugaan TPPO, dan legalitas operasional hiburan.

 

SURYA.co.id, GRESIK - Warung karaoke di Cerme Gresik digerebek polisi, menindaklanjuti laporan warga melalui kanal aduan Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006.

Warga melaporkan dugaan aktivitas peredaran minuman keras, narkoba, hingga praktik prostitusi di wilayah Kecamatan Cerme.

Tim gabungan langsung bergerak pada Jumat malam (27/3/2026).

Tiga Ruko Disalahgunakan Jadi Tempat Karaoke

Mendatangi tiga ruko di Desa Banjarsari yang disinyalir disalahgunakan sebagai tempat hiburan karaoke.

Operasi ini melibatkan personil dari Satsabhara, Satnarkoba, dan Siepropam.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan penyisiran menyeluruh di setiap ruangan.

Baca juga: UPDATE Kecelakaan Pemudik Asal Gresik di Jombang, Korban Satu Keluarga dan Begini Kondisinya

Hasilnya, puluhan botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan.

Selain itu, sebanyak 16 orang turut dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut, terdiri dari empat penjaga, sepuluh tamu, serta dua pemandu lagu.

Tes Urine

Dari total barang bukti yang disita, terdapat 93 botol minuman keras.

Sementara itu, terhadap 16 orang yang diamankan, petugas langsung melakukan tes urine di tempat guna mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 15 orang dinyatakan negatif.

Namun, satu orang terdeteksi positif amphetamine (AMP).

Yang bersangkutan mengaku tengah mengonsumsi obat antibakteri, sehingga masih akan dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh petugas.

Meski pihak pengelola berdalih tidak menjual minuman keras secara terbuk.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved