Pelaku Pembacokan Sahur Berdarah Gresik Ditangkap di Rumah Keluarga di Lamongan
Arya sapaan akrabnya mengatakan, tawuran antar desa berujung penganiayaan dilaporkan Polsek Panceng.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Unit Resmob Polres Gresik ringkus S, pelaku pembacokan saat patroli sahur di Panceng Kabupaten Gresik, Jumat (27/2/2026) dini hari. S ditangkap di Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
- Tawuran antar desa berujung penganiayaan, dua korban alami luka serius, satu harus operasi di RS Ibnu Sina.
- Tersangka S dijerat Pasal 468 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
SURYA.co.id, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus S, pelaku pembacokan sahur berdarah di Panceng Gresik. S diamankan saat berada di rumah keluarganya di Tlogosadang, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
"Tersangka kita amankan 1 orang di rumah keluarga di Paciran, Lamongan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, kepada awak media di Mapolres Gresik, Sabtu (28/2/2026).
Arya sapaan akrabnya mengatakan, tawuran antar desa berujung penganiayaan dilaporkan Polsek Panceng.
Baca juga: Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Pembacokan Sahur Berdarah di Panceng
Lokasi berada di Desa Campurejo, depan billiard dan kafe pada Jumat (27/2/2026) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
Kronologi Kejadan
Berawal dari patroli sahur dilakukan oleh remaja Desa Campurejo dan Desa Banyutengah, terjadi gesekan sama-sama patroli aksi saling lempar bom air.
Plastik diisi air dilempar, aksi tersebut saling ejek tejadi sampai depan masjid.
Saling ejek ini membuat warga yang berusia dewasa terprovokasi, mengejar sampai Banyutengah.
Tersangk S Datang Bawa Parang
Seseorang datang, yang diketahui adalah tersangka S datang, sambil membawa sebilah parang.
Pada saat itu juga, melakukan pembacokan kedua korban tersebut.
"Korban atas nama Ruhul mengalami luka di leher, luka ringan. Sementara korban Wahyu Agung mengalami luka di lengan dan bagian perut," jelasnya.
Ruhul ditangani di Puskesmas Panceng sementara Wahyu Agung dilarikan ke rumah sakit Ibnu Sina karena ususnya terburai. Sudah dilakukan tindakan operasi.
Senjata Tajam Dibeli Via Online
S usai diperiksa di ruang Unit 1 Satreskrim Polres Gresik, didampingi Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi, berjalan menuju ruang tahanan.
Sambil mengenakan baju oranye, S tampak menundukkan kepala.
"Tersulut emosi, khilaf, saya dihubungi kawan sangat menyesal," kata S kepada awak media.
Senjata tajam itu dibelinya di salah satu platform belanja online. Dia menyabetkan senjata tajam sebanyak satu kali.
Tersangka S dijerat dengan Pasal 468 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (2) KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berat.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Sosok Darmizal, Ketum Relawan Jokowi yang Bela Prabowo Soal Ucapan Orang Desa Gak Pakai Dolar |
|
|---|
| Proses Mediasi Paman Pukul dan Tendang Ponakan Gegara Berkelahi di Bubutan Surabaya |
|
|---|
| Usai Bunuh Mertua, Menantu di Mojokerto Jilati Darah Korban di Tangannya, Ini Hasil Tes Kejiwaannya |
|
|---|
| Pengakuan Tersangka Curanmor di Sukolilo Surabaya, Berdalih Punya Hutang Puluhan Juta Rupiah |
|
|---|
| Showroom Kamar Mandi Premium Lixil dengan Teknologi Multisensori di Surabaya Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/di-Tlogosadang-Kecamatan-Paciran-Kabupaten-Lamongan.jpg)