Viral LPMK di Surabaya Minta Minta THR, Komisi A DPRD Surabaya : Ini Soal Integritas
DPRD Surabaya angkat bicara terkait ulah ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) minta THR yang viral di media sosial.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko langsung mengambil sikap terkait ulah ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) minta THR yang viral di media sosial.
- Yona meminta LPMK yang bersangkutan disarankan untuk ditindak sesuai aturan
- Diketahui bahwa tindakan melanggar etika ini dilakukan oleh Ketua LPMK di salah satu kelurahan di Kecamatan Tandes
SURYA.CO.ID, SURABAYA - DPRD Surabaya angkat bicara terkait ulah ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) minta THR yang viral di media sosial.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko langsung mengambil sikap.
"Ini soal pelanggaran etik sebagai ketua LPMK. Saya langsung telpon Pak Camat-nya di Tandes untuk dievaluasi sesuai aturan," desak Yona, Kamis (26/2/2026).
Koordinasi pun dilakukan saat ulah LPMK minta THR menyebar.
Baca juga: Satu Tahun Periode Kedua Eri-Armuji: DPRD Surabaya Minta Digitalisasi Ramah Lansia
Diketahui bahwa tindakan melanggar etika ini dilakukan oleh Ketua LPMK di salah satu kelurahan di Kecamatan Tandes melalui edaran di media sosial.
Ketua Komisi A meminta LPMK yang bersangkutan disarankan untuk ditindak sesuai aturan.
Harus dikenakan sanksi sesuai regulasi. Apakah dinonaktifkan atau seperti apa.
Yona melihat bahwa LPMK merupakan lembaga kemasyarakatan yang memiliki peran strategis dalam menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah.
Karena itu, setiap pengurus harus menjaga amanah dengan baik dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi mencederai kepercayaan publik. Ini menyangkut integritas harus ada sanksi.
Yona yang akrab disapa Cak YeBe itu meminta kecamatan untuk menyelidiki pelanggaran etika ini.
Dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tidak dapat dibenarkan.
Jika terbukti, langkah evaluasi dinilai perlu agar marwah kelembagaan tetap terjaga. Lembaga LPMK jangan dinodai dengan tindakan yang tidak pantas.
Evaluasi penting agar ke depan LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga.
Baca juga: Pimpinan DPRD Surabaya Soroti Aturan Aneh TPS Rungkut Menanggal: Kurang 8 Ton Kena Denda
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-A-DPRD-Surabaya-Yona-Bagus-Widyatmoko-lpmk.jpg)