Senin, 27 April 2026

FSPMI Jatim : Siap Advokasi Buruh yang Alami PHK Sepihak

FSPMI Jatim mengingatkan agar PHK semacam ini tidak terjadi menjelang momen Idul Fitri seperti sekarang.

istimewa
Buruh PT Karunia Alam Segar (KAS) produsen Mie Sedaap di Gresik saat berjalan menuju pabrik, beberapa waktu lalu. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menyambut baik penghentian PHK sepihak terhadap buruh di PT Karunia Alam Segar, 

Ringkasan Berita:
  • Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim sambut baik penghentian PHK sepihak di PT Karunia Alam Segar, namun ingatkan agar praktik serupa tidak terjadi menjelang Idul Fitri.
  • Ketua FSPMI Jatim Jazuli menilai PHK sepihak rawan dialami buruh outsourcing dan harian lepas, terutama terkait kewajiban pembayaran THR.
  • Serikat buruh dorong pemerintah lakukan intervensi, memastikan buruh yang di-PHK bisa kembali bekerja dan hak THR tetap diberikan.

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur menyambut baik penghentian PHK sepihak terhadap buruh di PT Karunia Alam Segar, seperti disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Namun, FSPMI Jatim mengingatkan agar PHK semacam ini tidak terjadi menjelang momen Idul Fitri seperti sekarang.

Ketua FSPMI Jatim Jazuli mengungkapkan, di momen Ramadan seperti ini memang PHK sepihak rawan terjadi utamanya pada mereka yang berstatus sebagai outsourcing maupun harian lepas. Jazuli tidak kaget dengan kabar ini.

Baca juga: Harap-harap Cemas, Buruh Outsourcing Pabrik Mie di Gresik Berharap Kepastian Kerja dan THR

"Ini banyak terjadi dan bukan fakta baru," kata Jazuli kepada SURYA.co.id saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (24/2/2026). 

Lakukan Mediasi


Sebagai serikat buruh, Jazuli memastikan bakal terus melakukan mediasi jika ada perusahaan 'nakal' yang melakukan PHK sepihak.

Termasuk jika ada indikasi PHK dilakukan lantaran enggan membayar THR sebagai hak buruh.

Dalam kacamata Jazuli, tren semacam ini kerap terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Ini membutuhkan atensi banyak pihak.

Termasuk pemerintah, Jazuli mendesak agar melakukan intervensi. Tujuannya, memastikan tidak ada praktik PHK sepihak terlebih menjelang hari raya.

"Harapannya kepada pemerintah, bagi yang sudah ter-PHK yang kemarin viral itu ya sebisa mungkin itu dikembalikan. Dan yang kedua dipastikan THR-nya itu diberikan," jelas Jazuli.

"Yang kemarin viral itu harapannya ya tetap menjadi tanggung jawab bersama ya termasuk pemerintah khususnya dan pengusaha untuk sebisa mungkin mereka kalau bisa ditarik bekerja kembali dan hak-haknya THR-nya itu bisa diberikan," tambah Jazuli

Tanggapan DPR RI


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan PT Karunia Alam Segar, perusahaan produsen dari mie instant merek Mie Sedaap di Gresik, Jawa Timur, sudah menghentikan keputusan PHK sepihak terhadap karyawannya.

Ia mengaku sudah menyerap aspirasi karyawan perusahaan Mie Sedaap setelah kabar PHK sepihak tersebut viral di media sosial.

Hal ini sebagaimana disampaikan Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

DPRD Terima Aduan dari Pekerja

Sebelumnya, sempat dikabarkan pihak perusahan tidak memberikan hak THR Idul Fitri 2026 ke karyawan yang terkena PHK.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved