DPRD Jatim : Jamkrida Harus Optimal Dukung Penguatan UMKM
Jamkrida Jatim memiliki peran strategis yakni sebagai lembaga penjamin kredit bagi UMKM dan koperasi
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata
Sebagai bentuk tanggung jawab politik dalam menjaga uang rakyat, Fraksi PKB menyatakan akan menolak Raperda ini jika tidak disertai perubahan substansial.
Di antaranya peta jalan, pemisahan biaya dan pembukuan yang eksplisit dan tegas antara misi komersial dan kewajiban pelayanan publik dan Revisi analisis kelayakan investasi yang lebih realistis dan jujur.
Langkah Strategis yang Diambil Pemprov Jatim
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra memahami bahwa Penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida Jawa Timur merupakan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat struktur permodalan PT Jamkrida.
Yakni, sebagai sebuah lembaga penjaminan daerah yang memiliki peran sentral dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penyertaan modal ini diharapkan tidak hanya dapat memperluas kapasitas penjaminan kredit, tetapi juga memberikan efek pengganda yang signifikan terhadap perekonomian daerah.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Jawa Timur, pada tahun 2024, jumlah UMKM di Jawa Timur telah mencapai 9,78 juta unit usaha.
Dari data ini, Provinsi Jawa Timur memiliki jumlah UMKM terbanyak di Indonesia.
Namun, meskipun jumlah pelaku UMKM sangat besar, mereka masih menghadapi kesulitan dalam mengakses pembiayaan formal, yang sebagian besar disebabkan oleh keterbatasan agunan yang dimiliki oleh pelaku usaha kecil.
"Dalam konteks ini, PT Jamkrida Jawa Timur berfungsi sebagai lembaga penjaminan yang dapat menjembatani kesenjangan tersebut, membantu UMKM memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah," ungkap Juru Bicara Fraksi Gerindra Hartono dalam paripurna ini.
Tanggapan Wagub Jatim Emil Dardak
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengungkapkan berbagai pandangan yang muncul dari seluruh fraksi di DPRD Jatim, telah dicatat.
Pun demikian, dengan berbagai pertanyaan yang muncul.
"Saya rasa ini proses yang sangat konstruktif, baik, agar kita bisa memastikan bahwa pada saat keputusan akhirnya nanti diambil terkait Jamkrida, ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang optimal, matang dan sesuai dengan tata kelola peraturan yang terbaik," jelas Emil.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Penyelewengan BBM Subsidi di Lamongan, Polisi Sita Ratusan Liter dari Dua Tersangka |
|
|---|
| Akhir Nasib Eks Kapolres Ngada Terdakwa Pencabulan 3 Anak Usai Kasasi Ditolak, 19 Tahun di Penjara |
|
|---|
| HPN 2026 Surabaya, Said Abdullah dan Eri Cahyadi Raih Penghargaan PWI Jatim |
|
|---|
| Nenek Sumilah Tersangka Penganiaya Balita Hingga Tewas di Kediri, Polisi Sita Barang Bukti Ini |
|
|---|
| Profil Sergey Lavrov, Menlu Rusia yang Tawarkan Diri Jadi Penengah Penyelesaian Konflik Iran dan AS |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Perusahaan-Perseroan-Daerah-Penjaminan-Kredit-Daerah-Jawa-Timur-Senin-2322026.jpg)