Senin, 18 Mei 2026

Imigrasi Surabaya Layani Pengambilan Data Biometrik Paspor Dinas, Jadi Percontohan Nasional 

Pejabat negara kini dapat melakukan proses pengambilan biometrik di kantor imigrasi setempat tanpa harus terpusat di Jakarta.

Tayang:
istimewa
PILOT PROJECT — Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya kini memfasilitasi pengambilan data biometrik paspor dinas. Dengan layanan tersebut, Imigrasi Surabaya resmi menjadi lokasi percontohan (pilot project) nasional. (Dokumentasi Imigrasi Surabaya ) 

Ringkasan Berita:
  • Kerja sama lintas kementerian ini bertujuan mengatasi hambatan teknis yang selama ini dialami pemegang paspor dinas
  • Imigrasi Surabaya resmi menjadi lokasi percontohan (pilot project) nasional.
  • Pejabat negara kini dapat melakukan proses pengambilan biometrik di kantor imigrasi setempat tanpa harus terpusat di Jakarta.
  • Transformasi menuju paspor dinas elektronik juga dinilai krusial untuk mendukung tugas diplomatik.

 

SURYA.co.id, SURABAYAKantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya mulai memfasilitasi pengambilan data biometrik paspor dinas. 

Dengan layanan tersebut, Imigrasi Surabaya resmi menjadi lokasi percontohan (pilot project) nasional.

Program ini merupakan inisiatif kolaborasi antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Konsuler Kementerian Luar Negeri. 

Kerjasama Lintas Kementerian

Kerja sama lintas kementerian ini bertujuan mengatasi hambatan teknis yang selama ini dialami pemegang paspor dinas.

Sebab, ada beberapa kendala di lapangan. Di antaranya, data biometrik yang belum terekam dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) serta kendala pembacaan sistem pada gerbang otomatis (autogate) di bandara internasional. 

Baca juga: Terbitkan 106.159 Paspor Sepanjang 2025, Imigrasi Surabaya: Mobilitas Internasional Tinggi

Nantinya, program ini akan mengintegrasikan data pemegang paspor dinas ke dalam sistem keimigrasian nasional, sehingga sekaligus memperluas jangkauan layanan bagi aparatur negara di tingkat daerah. 

Pejabat negara kini dapat melakukan proses pengambilan biometrik di kantor imigrasi setempat tanpa harus terpusat di Jakarta.

"Melalui penguatan regulasi dan interoperabilitas sistem, pengambilan data biometrik paspor dinas kini dapat dilakukan di Kantor Imigrasi di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan seluruh pemegang paspor terekam dalam sistem kami," ujar Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto, dikonfirmasi SURYA.co.id, Jumat (20/2/2026).

Transformasi menuju paspor dinas elektronik juga dinilai krusial untuk mendukung tugas diplomatik.

"Ini menjadi kebutuhan teknis sekaligus instrumen diplomasi untuk memperluas kemudahan mobilitas para pejabat negara yang mewakili Pemerintah Indonesia," ujar Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Tangani Nasib Pengungsi Asing di Sidoarjo dan Pasuruan, Kanwil Imigrasi Jatim Bentuk Forkopdensi

Ia menjelaskan, ada beberapa negara yang hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik. Misalnya, beberapa negara di Eropa.

"Denmark dan Swedia, misalnya, hanya memberikan fasilitas bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas elektronik Indonesia. Negosiasi dengan Spanyol dan Jerman juga hanya mencakup paspor elektronik," jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat sekitar 24.000 permohonan paspor dinas setiap tahunnya, dengan 1.200 permohonan berasal dari daerah. 

Paspor Elektronik

Keberadaan paspor elektronik menjadi syarat mutlak bagi sejumlah negara mitra untuk memberikan fasilitas bebas visa.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved