Rabu, 20 Mei 2026

Tersangkut Kasus Narkoba, Pria Bawean Gresik Diringkus Polisi

Polsek Sangkapura langsung mengamankan pria asal Kecamatan Sangkapura tersebut.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Polsek Sangkapura
Barang bukti budak narkoba yang diamankan polisi dari tersangka di Pulau Bawean Gresik. Penangkapan budak sabu ini, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sangkapura. 
Ringkasan Berita:
  • Pria asal Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditangkap Polsek Sangkapura karena tersangkut kasus narkoba
  • Saat rumahnya digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu
  • Perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik dilakukan guna pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain

 

SURYA.co.id, GRESIK - Seorang budak narkoba di Pulau Bawean Gresik, diringkus polisi. 

Polsek Sangkapura langsung mengamankan pria asal Kecamatan Sangkapura tersebut.

Identitas pelaku berinisial TR. Seorang pria berusia 40 tahun, asal Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Budak narkoba ini diamankan di rumahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan budak sabu ini, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sangkapura.

Amankan Sejumlah Barang Bukti

Polisi langsung menindaklanjuti laporan, mendatangi lokasi, dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.

Baca juga: Korupsi Dana Hibah Senilai Rp 400 Juta, Tiga Pengurus Ponpes di Gresik Ditetapkan Tersangka

"TR kami amankan tanpa perlawanan dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Andik sapaan akrabnya, Kamis (12/2/2026).

Cari Keterlibatan Jaringan Lain

Andik menambahkan, untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku kemudian dilayarkan ke Mapolres Gresik menggunakan Kapal Express Bahari 3F dengan pengawalan ketat dan tangan diborgol.

"Pelimpahan perkara ke Satresnarkoba Polres Gresik dilakukan guna pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain," terangnya.

Tersangka Ditahan di Polres Gresik

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani membenarkan proses penangkapan budak sabu di pulau Bawean.

"Sudah kami terima dari Polsek Sangkapura," kata Yani, sapaan akrabnya.

Barang bukti yang diamankan, dua plastik berisi sabu, yang akan dibawa ke labfor Polda Jatim, satu timbangan elektrik, alat hisap dan handphone milik tersangka. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved