Tersangkut Kasus Narkoba, Pria Bawean Gresik Diringkus Polisi
Polsek Sangkapura langsung mengamankan pria asal Kecamatan Sangkapura tersebut.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Pria asal Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditangkap Polsek Sangkapura karena tersangkut kasus narkoba
- Saat rumahnya digeledah, polisi mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu
- Perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik dilakukan guna pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain
SURYA.co.id, GRESIK - Seorang budak narkoba di Pulau Bawean Gresik, diringkus polisi.
Polsek Sangkapura langsung mengamankan pria asal Kecamatan Sangkapura tersebut.
Identitas pelaku berinisial TR. Seorang pria berusia 40 tahun, asal Bululanjang, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Budak narkoba ini diamankan di rumahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan budak sabu ini, menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sangkapura.
Amankan Sejumlah Barang Bukti
Polisi langsung menindaklanjuti laporan, mendatangi lokasi, dalam penggeledahan di rumah pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu.
Baca juga: Korupsi Dana Hibah Senilai Rp 400 Juta, Tiga Pengurus Ponpes di Gresik Ditetapkan Tersangka
"TR kami amankan tanpa perlawanan dan langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Andik sapaan akrabnya, Kamis (12/2/2026).
Cari Keterlibatan Jaringan Lain
Andik menambahkan, untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku kemudian dilayarkan ke Mapolres Gresik menggunakan Kapal Express Bahari 3F dengan pengawalan ketat dan tangan diborgol.
"Pelimpahan perkara ke Satresnarkoba Polres Gresik dilakukan guna pendalaman kasus, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain," terangnya.
Tersangka Ditahan di Polres Gresik
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani membenarkan proses penangkapan budak sabu di pulau Bawean.
"Sudah kami terima dari Polsek Sangkapura," kata Yani, sapaan akrabnya.
Barang bukti yang diamankan, dua plastik berisi sabu, yang akan dibawa ke labfor Polda Jatim, satu timbangan elektrik, alat hisap dan handphone milik tersangka.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
| Makna Sholawat Khoirul Bariyyah, Lirik Arab Latin dan Terjemahan Indonesia |
|
|---|
| Satlantas Polres Ponorogo Kacamata Canggih untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas |
|
|---|
| Parlemen Iran Bahas Rencana Sayembara Rp1 Triliun untuk Trump dan Netanyahu |
|
|---|
| Polisi Surabaya Tangkap Maling Kabel Telekomunikasi di Wiyung, Beraksi Dua Malam Berturut-Turut |
|
|---|
| Ketagihan Dugem, Pria Mjuda Di Surabaya Nekat Curi Motor, Di Jual Di Facebook |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/penyalahgunaan-narkoba-di-wilayah-Kecamatan-Sangkapura.jpg)