Selasa, 28 April 2026

Terjerat Hutang, Sopir Asal Gresik Nekat Gasak Truk Milik Mantan Majikan

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus tiga pelaku sindikat pencurian truk di wilayah Gresik Utara.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
istimewa/Polres Gresik
MALING TRUK - Maling truk dikeler menuju ruang tahanan Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026). Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus 3 pelaku sindikat pencurian truk di wilayah Gresik Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga pelaku sindikat pencurian truk di wilayah Gresik Utara diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik
  • Salah satu pelaku, AP, terjerat hutang dan sudah memasuki tenggat waktu. Muncul niat mencuri truk milik mantan juragannya
  • Truk tersebut nyaris laku terjual melalui AF yang berperan sebagai penghubung penadah. Rencananya truk akan dijual di wilayah Madura.

 

SURYA.co.id, GRESIK - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus tiga pelaku sindikat pencurian truk di wilayah Gresik Utara.

Ketiga maling yang ditangkap itu adalah AP, AS dan AF. 

Mereka memiliki peran berbeda saat pencuain, AP selaku otak pelaku, AS sebagai eksekutor, dan AF yang berperan sebagai penghubung penadah

Ketiganya mengincar truk milik korban Debby Hanafi, yang berstatus sebagai mantan majikan AP

Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYA.co.id, aksi pencurian itu diinisiasi tersangka AP (29) asal Bojonegoro, pada 26 Januari 2026. 

AP merupakan mantan karyawan korban.

"Pelaku AP terjerat hutang dan sudah memasuki tenggat waktu. Sehingga, muncul niat untuk mencuri," kata Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam press release di Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026).

Ajak Temannya untuk Menggasak Truk

AP tidak sendirian saat beraksi. Dia mengajak AS (19) tahun asal Magetan untuk menggasak truk. 

Keduanya mencuri 2 unit dump truk bernopol S-8110-JM milik Debby Hanafi dan L-8736-UD milik Edi Murtadlo.

Mereka masuk garasi truk tanpa sepengetahuan korban, berbekal pengalaman AP sebagai mantan karyawan untuk melancarkan aksinya.

Truk tersebut pun nyaris laku terjual melalui AF yang berperan sebagai penghubung penadah. 
Rencananya truk akan dijual di wilayah Madura.

Polisi Dapatkan Bukti Lewat CCTV

Usai menerima laporan, kemudian Tim Resmob Polres Gresik dipimpin Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Asyraf melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng dan penyisiran CCTV.

Polisi mendapati dump truk yang ciri-cirinya sama persis milik korban yang dicuri.

Polisi juga mendapatkan ciri-ciri pencuri yang dicurigai sama korban mirip seperti mantan supirnya yang bernama AP.
 
Tim Resmob Macan Giri Polres Gresik melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan AP, Jumat (6/2/2026) pukul 00.30 WIB di rumah Sidayu, Kabupaten Gresik.
 
Setelah AP diinterogasi,  ia mengakui telah melakukan pencurian truk milik Edi Murtadlo, bersama temannya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved