Terjerat Hutang, Sopir Asal Gresik Nekat Gasak Truk Milik Mantan Majikan
Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus tiga pelaku sindikat pencurian truk di wilayah Gresik Utara.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Tiga pelaku sindikat pencurian truk di wilayah Gresik Utara diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik
- Salah satu pelaku, AP, terjerat hutang dan sudah memasuki tenggat waktu. Muncul niat mencuri truk milik mantan juragannya
- Truk tersebut nyaris laku terjual melalui AF yang berperan sebagai penghubung penadah. Rencananya truk akan dijual di wilayah Madura.
SURYA.co.id, GRESIK - Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik meringkus tiga pelaku sindikat pencurian truk di wilayah Gresik Utara.
Ketiga maling yang ditangkap itu adalah AP, AS dan AF.
Mereka memiliki peran berbeda saat pencuain, AP selaku otak pelaku, AS sebagai eksekutor, dan AF yang berperan sebagai penghubung penadah
Ketiganya mengincar truk milik korban Debby Hanafi, yang berstatus sebagai mantan majikan AP
Berdasarkan informasi yang dihimpun SURYA.co.id, aksi pencurian itu diinisiasi tersangka AP (29) asal Bojonegoro, pada 26 Januari 2026.
AP merupakan mantan karyawan korban.
"Pelaku AP terjerat hutang dan sudah memasuki tenggat waktu. Sehingga, muncul niat untuk mencuri," kata Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, dalam press release di Mapolres Gresik, Selasa (10/2/2026).
Ajak Temannya untuk Menggasak Truk
AP tidak sendirian saat beraksi. Dia mengajak AS (19) tahun asal Magetan untuk menggasak truk.
Keduanya mencuri 2 unit dump truk bernopol S-8110-JM milik Debby Hanafi dan L-8736-UD milik Edi Murtadlo.
Mereka masuk garasi truk tanpa sepengetahuan korban, berbekal pengalaman AP sebagai mantan karyawan untuk melancarkan aksinya.
Truk tersebut pun nyaris laku terjual melalui AF yang berperan sebagai penghubung penadah.
Rencananya truk akan dijual di wilayah Madura.
Polisi Dapatkan Bukti Lewat CCTV
Usai menerima laporan, kemudian Tim Resmob Polres Gresik dipimpin Kanit Resmob Polres Gresik Ipda Andi Asyraf melakukan penyelidikan lebih lanjut di sekitar Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng dan penyisiran CCTV.
Polisi mendapati dump truk yang ciri-cirinya sama persis milik korban yang dicuri.
Polisi juga mendapatkan ciri-ciri pencuri yang dicurigai sama korban mirip seperti mantan supirnya yang bernama AP.
Tim Resmob Macan Giri Polres Gresik melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan AP, Jumat (6/2/2026) pukul 00.30 WIB di rumah Sidayu, Kabupaten Gresik.
Setelah AP diinterogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian truk milik Edi Murtadlo, bersama temannya.
| 300 Anak di Gresik Ikuti Freeport Grassroots Tournament 2026, Senang Dapat Jersey dan Sepatu Gratis |
|
|---|
| Pemkab Gresik Raih Predikat Kinerja Tinggi EPPD dari Mendagri |
|
|---|
| DPRD Jatim Dorong Pelayanan Kesehatan terus Optimal untuk Kelompok Rentan |
|
|---|
| Tata Cara Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar Menurut Islam: Lengkap dengan Niat dan Urutannya |
|
|---|
| Ini Rincian Harta Kekayaan 6 Pejabat Baru Kabinet Prabowo, Paling Sedikit Jumhur Hidayat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/meringkus-3-pelaku-sindikat-pencurian-truk-di-wilayah-Gresik-Utara.jpg)