Sabtu, 11 April 2026

Pemkab Gresik Desak Sinkronisasi CSR Perusahaan untuk Optimalkan Pembangunan 2026

Pemkab Gresik optimalkan Forum CSR untuk dukung pembangunan 2026 di tengah pemotongan anggaran Rp 500 miliar. Baru 10% perusahaan lapor CSR

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Willy Abraham
CSR - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik, Edy Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pengelolaan CSR perlu disinergikan dengan program pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Selasa (20/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Gresik di Jatim mewajibkan perusahaan sinkronkan CSR dengan prioritas pembangunan 2026 guna tutupi pemotongan dana transfer pusat Rp500 miliar.
  • Hanya 53 dari 639 perusahaan di Gresik yang rutin melapor CSR, memicu desakan transparansi dari Bappeda.
  • Fokus utama CSR 2026 meliputi pendidikan, kesehatan (UHC), perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan infrastruktur desa.

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik di Jawa Timur (Jatim), secara masif mendorong optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Forum CSR, guna mengantisipasi proyeksi pemotongan dana transfer pusat sebesar Rp 500 miliar pada tahun 2026. 

Langkah strategis ini diambil, untuk memastikan seluruh program pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tetap berjalan tepat sasaran, meski kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tekanan signifikan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik, Edy Hadisiswoyo, menegaskan bahwa pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah, menjadi kunci utama dalam mengisi celah pembiayaan pembangunan yang tidak tercover oleh APBD.

Rendahnya Kepatuhan Pelaporan CSR Perusahaan

Meski menjadi pusat industri, tingkat kepatuhan perusahaan di Gresik dalam melaporkan kegiatan CSR masih tergolong minim. 

Berdasarkan data Bappeda, dari total 639 perusahaan yang beroperasi pada tahun 2025, tercatat baru 53 perusahaan atau kurang dari 10 persen yang menyampaikan laporan kegiatannya.

"Laporan CSR ini adalah kewajiban perusahaan kepada pemerintah daerah. Pelaporan sangat penting, agar program bisa disinkronkan dengan kebutuhan wilayah, serta tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara perusahaan maupun OPD pengampu," ujar Edy Hadisiswoyo saat memberikan keterangan resmi di hadapan perwakilan badan usaha.

Ia menambahkan, bahwa Pemkab Gresik telah menyiapkan Kantor Forum CSR sebagai pusat koordinasi dan diskusi bagi perusahaan. 

Namun, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha untuk menyinkronkan visi pembangunan daerah.

Antisipasi Pemotongan Dana Transfer Rp 500 Miliar

Urgensi keterlibatan CSR semakin mendesak, mengingat adanya ancaman defisit fiskal tahun depan. 

Dana transfer pusat ke kas daerah diperkirakan akan mengalami pemotongan hingga mencapai Rp 500 miliar. Hal tersebut, memaksa pemerintah daerah untuk mencari alternatif sumber pendanaan yang sah, termasuk kontribusi dari sektor privat.

"Dukungan dunia usaha akan sangat krusial pada tahun depan. Dalam kondisi fiskal seperti ini, peran CSR menjadi strategis agar denyut pembangunan tetap berjalan sesuai rencana," jelas Edy. 

Sesuai aturan, setiap perusahaan diwajibkan menyisihkan minimal 0,05 persen dari laba bersih untuk kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Secara hukum, pelaksanaan CSR di Gresik telah memiliki payung kuat melalui Perda Nomor 23 Tahun 2012 dan Perbup Nomor 92 Tahun 2021. Regulasi ini, mengatur tata cara hingga besaran kontribusi yang harus disalurkan oleh setiap entitas bisnis di wilayah tersebut.

Fokus Bidang Prioritas Pembangunan 2026

Untuk tahun 2026, Pemkab Gresik telah menetapkan beberapa sektor prioritas yang diharapkan didukung oleh dana CSR

Di bidang pendidikan, fokus diarahkan pada pelatihan tenaga kerja dan pendampingan kualitas sekolah. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved