Rabu, 20 Mei 2026

Warga Bali Gagal Merampok di Gresik, Modus Beli Beras Malah Lukai Pemilik Toko di Driyorejo

Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga terdengar Agusti Mahendra Aditya (22), saksi yang bekerja di toko sebelah. 

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
Polsek Driyorejo Gresik
DIGAGALKAN - Petugas Polsek Driyorejo Gresik dan warga mengamankan toko yang menjadi tempat percobaan pencurian di Driyorejo, Minggu (18/1/2026). Aksi itu digagalkan setelah pelaku melukai pemilik toko. 
Ringkasan Berita:
  • Aksi pencurian dengan kekerasan digagalkan ketika terjadi di sebuah toko di Kecamatan Driyorejo Gresik, Sabtu (17/1/2026) malam.
  • Pelaku warga Bali yang berpura-pura membeli beras kemudian mengacungkan sebilah pisau dan melukai leher pemilik toko.
  • Curas itu digagalkan setelah karyawan toko sebelah datang dan meringkus pelaku sebelum menyerahkannya ke polisi.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Warga Randegansari, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik digegerkan aksi pencurian yang mengarah percobaan perampokan di sebuah toko, Sabtu (17/1/2026) malam. Tetapi aksi pelaku digagalkan meski pemilik toko mengalami luka di leher terkena pisau.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di Toko Ishek Jaya, Jalan Merah Delima Ruko Sentraland Blok F 83.

Korban diketahui bernama Sahara Heksa (54), warga Driyorejo. Saat kejadian, korban hendak menutup toko, namun pelaku datang berpura-pura ingin membeli beras dengan alasan akan keluar kota keesokan harinya.

Korban yang tidak menaruh curiga kemudian mengizinkan pelaku masuk ke dalam toko. Namun tiba-tiba, pelaku mengalungkan pisau ke leher korban dan berupaya melakukan aksinya.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan hingga terdengar Agusti Mahendra Aditya (22), saksi yang bekerja di toko sebelah. 

Saksi langsung berlari ke lokasi dan membantu mengamankan pelaku, sembari menunggu patroli kepolisian mendatangi lokasi kejadian.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di leher akibat senjata tajam. Petugas Polsek Driyorejo langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah pisau dan rekaman CCTV toko.

"Pelaku sudah kami amankan," ujar Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, Minggu (18/1/2026).

Tersangka bernama SK (36), warga Monang Maning, Kota Denpasar, Provinsi Bali. Ia nekat melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) di toko sembako seorang diri. "Dijerat dengan Pasal 479 KUHP," terangnya.

Saat ini SK diamankan ke Mapolsek Driyorejo. Barang bukti yang diamankan sebilah pisau, dan rekaman CCTV toko. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved