Senin, 25 Mei 2026

Berita Viral

Duduk Perkara Oknum ASN Lempar Batu ke Bus Trans Jatim di Gresik, Identitas Diketahui dari CCTV

Polres Gresik mengamankan oknum ASN berinisial SD (50) yang pelaku pelemparan batu ke bus Trans Jatim di Kabupaten Gresik, Jawa Timur

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arum Puspita | Editor: Arum Puspita
Instagram/Dok. Polres Gresik
LEMPAR - (kiri ke kanan) Tangkap layar detik-detik SD melempar batu ke arah Bus Trans Jatim di Gresik, Jawa Timur, Kamis (15/1/2026) pagi. Sepeda motor pelaku yang turut disita polisi sebagai barang bukti dalam insiden pelemparan bus Trans Jatim di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Gresik mengamankan oknum ASN berinisial SD (50) yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV dan dashboard cam sebagai pelaku pelemparan batu ke bus Trans Jatim.
  • Pelaku mengaku emosi karena bus dari arah berlawanan menyalip hingga memakan jalurnya di Jalur Daendles. Merasa nyaris tertabrak, ia spontan melempar batu yang dibawa dari rumah.
  • Polisi menyita motor, helm, dan batu sebagai bukti.

 

SURYA.CO.ID - Oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, SD (50), ditangkap pihak kepolisian imbas pelemparan batu ke bus Trans Jatim. 

Aksi pelemparan terjadi di Jalur Daendles, Gresik, Jawa Timur, Kamis (15/1/2026) sekira pukul 06.00 WIB.

Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan kamera dashboard bus Trans Jatim.

"Berdasarkan hasil profiling kendaraan dan analisis rekaman CCTV, tim berhasil mengidentifikasi pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Stylo dengan nomor polisi W 3662 FQ,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Jumat (16/1/2026), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Berhasil Diamankan

Baca juga: Komplotan Pembobol Toko Emas Antar Daerah Dibekuk Polres Madiun, Untuk Kebutuhan Sehari Hari

Pelaku akhirnya diketahui dan diamankan di tempat kerjanya sekira pukul 16.20 WIB.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hijau, helm, jaket warna merah, serta batu yang digunakan untuk melempar bus.

Duduk Perkara 

Arya menjelaskan, peristiwa bermula saat SD hendak berangkat bekerja dari arah Sidayu menuju Gresik kota.

Saat itu, bus Trans Jatim yang melaju dari arah berlawanan menyalip kendaraan lain sehingga memakan jalur pelaku.

Merasa nyaris tertabrak, SD yang membawa batu dari rumah secara spontan melemparkannya ke arah bus, menyebabkan kaca pecah dan menimbulkan kepanikan penumpang.

Imbauan Polisi

Di akhir wawancara, AKP Arya mengimbau pengguna jalan untuk menjaga etika berkendara.

"Apabila terjadi perselisihan di jalan, serahkan penanganannya kepada pihak berwajib dan jangan main hakim sendiri, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” tuturnya.

Pelaku kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Gresik.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Tanggapan DPRD Jatim

DPRD Jatim mendesak agar pelaku pelemparan Bus TransJatim di Gresik, Rabu (14/1/2026) kemarin, diberi efek jera serius agar kasus tersebut tidak terulang lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved