Kasus Pengusiran Nenek Elina
Sosok Moch Taufik Ketum Ormas Madas yang Bantah Terlibat Pengusiran Nenek Elina dan Perusakan Rumah
Ini lah sosok Moch Taufik, Ketua Umum DPP Ormas Madas yang bantah terlibat dalam pengusiran dan perusakan rumah nenek Elina.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Ormas Madas diduga terlibat dalam pengusiran dan perusakan rumah nenek Elina Wijayanti (80) di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya.
- Dugaan ini dibantah ketua umum DPP Madas Moch Taufik.
- Taufik memastikan pihak-pihak yang terlibat dalam pengusiran dan perusakan rumah nenek Elina bukan lah anggotanya.
- Hanya ada satu yang anggota, namun baru masuk setelah kasus ini terjadi.
SURYA.CO.ID – Ini lah sosok Moch Taufik, Ketua Umum DPP Ormas Madas yang bantah terlibat dalam pengusiran dan perusakan rumah nenek Elina Wijayanti (80) di Jalan Dukuh Kuwukan No 27, Lontar, Sambikerep, Surabaya.
Madas adalah singkatan dari Madura Asli, sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berbasis pada ikatan kesukuan warga keturunan Madura.
Meskipun berpusat di Jawa Timur, namun anggota Madas tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Moch Taufik, menegaskan 4 dari 5 orang yang tertangkap kamera sedang msir nenek Elina, bukan lah anggota ormas Madas.
Sedangkan 1 orang lainnya bernama Muhammad Yasin baru bergabung menjadi anggota pada Oktober 2025.
Baca juga: Kondisi Nenek Elina Ketakutan Usai Diusir dan Rumahnya Dirusak Ormas, Pengacara Ungkap 4 Kejanggalan
“Yang Pak Yasin itu baru gabung Oktober, yang lainnya kami tidak kenal, silakan dicek KTA (Kartu Tanda Anggota), identitasnya dicek,” kata Taufik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, dalam video yang beredar, tidak ada satu pun orang yang menggunakan seragam Madas.
“Pada saat itu dia (Yasin) belum menjadi anggota kita dan bisa dicek itu (bajunya) bukan (seragam) Madas, tapi tulisan ‘Gong Xi Fa Cai 2025’,” ujarnya.
Ia juga telah mengonfirmasi dengan pihak pembeli rumah Elina, Samuel, bahwa dalam aksi pengusiran tersebut terdapat kuasa hukum Samuel, Yasin, beserta empat temannya.
“Sudah saya datangkan ke kantor, saya tanya, apakah pakai ormas Madas, kami mengeluarkan surat enggak? Tidak ada sama sekali. Tidak ada ormas apa pun pada saat itu,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, proses penggusuran rumah hingga pembongkaran rumah Elina dilakukan sepenuhnya atas perintah Samuel.
“Dan kejadian itu bukan sehari langsung digusur, beberapa minggu setelahnya itu baru dilakukan penggusuran oleh Samuel sendiri, bukan Madas, lagi-lagi bukan Madas,” tegasnya.
Selain itu, Taufik juga telah mengonfirmasi kepada Yasin dan membenarkan pihak tersebut terlibat dalam kasus tersebut.
“Dia dihubungi oleh Pak Samuel sebagai kawan karena kenal kawan untuk mendampingi bersama pengacaranya Samuel, itu saja,” ujarnya.
Moch Taufik
Ormas Madas
Madura Asli (Madas)
Nenek Elina
Pengusiran Nenek Elina
Multiangle
Meaningful
Eksklusif
SURYA.co.id
| 3 Pengakuan Nenek Elina Soal Perusakan Rumahnya di Surabaya, Ngaku Diangkat Paksa Keluar Rumah |
|
|---|
| Kuasa Hukum Samuel Vs Nenek Elina Tanggapi Fakta Persidangan Kasus Pengusiran dan Perusakan Rumah |
|
|---|
| Isi Kesaksian Nenek Elina dalam Sidang Terdakwa Samuel Ardi Kristanto Kasus Perusakan Rumah |
|
|---|
| Kasus Pengusiran Nenek Elina: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Samuel |
|
|---|
| Update Kasus Perusakan Rumah Nenek Elina di Surabaya: Samuel Ajukan Eksepsi, Sebut Dakwaan Prematur |
|
|---|
