Beli Tiket Kereta Api Makassar-Parepare Semakin Mudah, Begini Caranya
KAI tetapkan pemesanan tiket KA Makassar-Parepare mulai H-7. Loket buka tiap hari, pembayaran tersedia tunai dan QRIS.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- KAI umumkan tiket KA Makassar-Parepare dapat dipesan mulai H-7 untuk memberi kepastian rencana perjalanan pelanggan.
- Pemesanan tersedia di semua loket stasiun pukul 06.00–16.00 WITA dengan pembayaran tunai atau QRIS.
- Anak usia 3+ wajib memiliki tiket, KAI pastikan layanan KA Perintis di Sulawesi Selatan tetap aman dan nyaman.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya selaku operator layanan KA Perintis Makassar-Parepare, menyampaikan informasi resmi mengenai ketentuan pemesanan tiket perjalanan pada lintas Makassar-Parepare.
Penyampaian ini, bertujuan memastikan pelanggan memperoleh kemudahan, kepastian dan kenyamanan dalam merencanakan perjalanan menggunakan layanan KA di wilayah Sulawesi Selatan.
KAI Sampaikan Ketentuan Resmi Pemesanan Tiket
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan jika KAI menetapkan bahwa pemesanan tiket KA Makassar-Parepare dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal keberangkatan.
Kebijakan ini diterapkan, untuk memberikan ruang bagi pelanggan dalam menata rencana perjalanan secara lebih matang dan teratur.
“Kami mengimbau masyarakat agar memperhatikan ketentuan pemesanan tiket yang berlaku, yaitu dapat dilakukan mulai H-7 melalui loket resmi di seluruh stasiun. Dengan sistem ini, pelanggan dapat merencanakan perjalanan dengan lebih nyaman serta mengurangi risiko kehabisan tiket, terutama pada masa puncak perjalanan,” ujar Luqman Arif, Selasa (9/12/2025).
Loket Buka Setiap Hari, Pembayaran Bisa Tunai dan QRIS
Pemesanan tiket dapat dilakukan di seluruh loket stasiun yang beroperasi setiap hari pukul 06.00-16.00 WITA.
Saat memesan, pelanggan wajib membawa identitas diri yang sah. Untuk kemudahan layanan, KAI juga menyediakan pilihan pembayaran tunai maupun non-tunai (QRIS).
Anak Usia 3 Tahun Wajib Memiliki Tiket
KAI turut mengingatkan bahwa anak usia 3 tahun ke atas wajib memiliki tiket sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan.
“Kami terus menghadirkan kemudahan akses layanan melalui opsi pembayaran tunai maupun QRIS. Harapannya, kemudahan ini dapat meningkatkan kenyamanan pelanggan dalam melakukan transaksi pembelian tiket," tutur Luqman.
"KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman dan andal bagi masyarakat Sulawesi Selatan melalui pengelolaan operasional KA Perintis Makassar-Parepare yang profesional," tandasnya.
tiket Kereta Api Makassar-Parepare
KA Perintis Makassar-Parepare
KAI Daop 8
Surabaya
Luqman Arif
Meaningful
Multiangle
KA Makassar-Parepare
| Sosok Jahmada Girsang, Pengacara Rismon Sianipar yang Debat Panas dengan Refly Harun di TV |
|
|---|
| Fakta Pertemuan Rismon Sianipar Vs Roy Suryo Usai Pecah Kongsi, Saling Tuding Bohong, Refly Emosi |
|
|---|
| Curhat Pengusaha Laundry di Kabupaten Banyuwangi : Biaya Kebutuhan Produksi Naik |
|
|---|
| Alasan Tersangka Penusukan Nus Kei Dijerat Pembunuhan Berencana, Hendrikus Rahayaan Sempat Galau |
|
|---|
| Rekam Jejak Mayor Windra Sanur, Perwira TNI yang Pindah Tugas Setelah 7 Tahun Jadi Paspampres Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/layanan-pembelian-tiket-KA-Perintis-Makassar-Parepare.jpg)