Rabu, 3 Juni 2026

Baru Bebas dari Penjara, Robot Kembali Curi Motor di Keputih Surabaya

Sepeda motor N-Max berhasil digasak. Surat yang dibawa nyaris lengkap, yaitu STNK berhasil dibawa kabur.

Tayang:
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Titis Jati Permata
Foto Istimewa Polsek Sukolilo
DITANGKAP - Baru bebas lima bulan, Robot balik nyolong lagi di Kota Surabaya. Aksinya terhenti setelah dua betisnya ditembus timah panas polisi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Baru bebas dari penjara, MJR (29) kembali tertangkap kasus curanmor, dan berurusan dengan polisi di Surabaya.

Terakhir, pria yang kerap dipanggil Robot itu menyatroni kos kawasan Bumi Marina Emas Utara Blok F, Kelurahan Keputih Surabaya.

Sepeda motor N-Max berhasil digasak. Surat yang dibawa nyaris lengkap, yaitu STNK berhasil dibawa kabur.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky Ananda menuturkan, pengakuan korban N-Max bermula saat Robot masuk ketika kos ditinggal penghuni, dan pintu kamar tidak dikunci.

Baca juga: Maling Motor Beraksi di Bengkel Mobil di Lakarsantri Surabaya Terekam CCTV

Ketahuannya, korban awalnya menghubungi tetangganya untuk mencarikan STNK karena motor akan dipinjam. Ternyata, di tempat biasa meletakkan STNK tidak ada.

“Melihat rekaman CCTV, ternyata kendaraan N-Max korban yang diparkir di dalam garasi, area parkir rumah kos, hilang dicuri oleh laki-laki tidak dikenal. Atas kejadian tersebut, pelapor selaku pemilik kos melaporkannya ke Polsek Sukolilo,” ujar Kanit Iptu Adjie.

Bagi kalangan polisi, wajah Robot tak asing, dan langganan keluar-masuk penjara.

Baca juga: 2 Emak-emak Curi Perhiasan Emas di Toko Pasar Pasirian Lumajang, Aksinya Terekam CCTV

Hingga pada 8 Oktober 2025 sekira pukul 02.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Wonosari, Surabaya.

Serangkaian interogasi berhasil mengungkap ke mana motor dilarikan, yaitu kepada AR, warga yang berdomisili di Sidotopo, Surabaya.

Petugas mendatangi lokasi dimaksud, kemudian menemukan pelaku penadahan AR. Ia mengaku menerima dan membeli kendaraan dari Robot. 

Baca juga: Terekam CCTV, Maling Motor Honda CRF di Kosan Jalan Siwalankerto Permai Surabaya

Pengakuannya, Robot menjual motor Rp 8,5 juta, lalu dijual lagi seharga Rp 8,7 juta.

Robot tertangkap kasus curanmor. sebanyak lima kali Dia baru bebas awal Mei lalu.

Hingga akhirnya tertangkap lagi bulan Oktober, sudah enam sepeda motor yang dicuri.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved