Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Eks Lokalisasi Moroseneng, 3 Rumah Diduga Jadi Sarang Prositusi

Perketat eks lokalisasi Moroseneng, Pemkot Surabaya dirikan pos PAM. 3 rumah diduga jadi sarang prostitusi. Satpol PP ajak warga lapor

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Pemkot Surabaya
ANTISIPASI SARANG PROSITUSI - Satpol PP Surabaya mengantisipasi praktik prositusi di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur. Diduga, ada 3 unit rumah yang digunakan untuk bisnis haram tersebut. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat pengawasan di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Kelurahan Sememi, Benowo, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Langkah ini, diambil setelah adanya dugaan 3 unit rumah yang kembali digunakan untuk praktik prostitusi. 

Guna mengantisipasi terulangnya bisnis haram tersebut, Satpol PP bersama Polsek dan Koramil kini mendirikan pos pengamanan (PAM) di lokasi.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (14/10/2025), mengungkapkan bahwa pengawasan difokuskan pada tiga rumah yang dicurigai. 

"Di lokasi yang dicurigai ada tiga rumah. Kami dirikan pos PAM di lokasi," kata Zaini. 

Ia menambahkan, pengawasan ini melibatkan personel gabungan dari Polsek, Koramil, Satpol PP Kecamatan dan Satpol PP Kota.

Zaini menjelaskan, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya kegiatan prostitusi secara langsung, sehingga belum dilakukan penyegelan. Namun, pengawasan ketat akan terus dilakukan. 

"Waktu dibuka, memang tidak ada kegiatan (prostitusi). Sehingga, kami tidak lakukan penyegelan. Namun, kami lakukan pengawasan terus saat ini," terangnya. 

Zaini juga menyebutkan, bahwa pemilik rumah-rumah tersebut merupakan warga luar kota, sehingga belum bisa ditemui.

Peran Serta Masyarakat dan Penindakan Kepolisian

Pihak Satpol PP berharap, pengawasan ini mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. 

Zaini juga mengajak warga untuk proaktif melaporkan, apabila menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan eks lokalisasi Moroseneng.

"Bisa melaporkan melalui 112 atau kecamatan juga, termasuk langsung ke tokoh masyarakat yang ada di situ. Kami kooperatif, artinya juga ada anggota yang pam, sehingga kami cepat menindaknya. Sesuai arahan Bapak Wali Kota, Surabaya itu butuh mata dan telinga dari warga," jelas Zaini.

Terpisah, Camat Benowo, Surabaya, Denny Christupel Tupamahu, membenarkan bahwa pihaknya bersama petugas Satpol PP secara rutin melakukan patroli dan pengawasan di eks lokalisasi Moroseneng, yang sudah tutup sejak 2015 itu. 

"Patroli ini, dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Benowo," ucap Denny.

Denny menegaskan, pengawasan masif ini akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas negatif, dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada masyarakat. 

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved