4 Budak Narkoba di Manyar Gresik Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu

4 budak narkoba di Gresik, Jatim, diciduk polisi saat pesta sabu dalam kamar kos Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi Polsek Kebomas
KASUS NARKOBA - 4 orang budak narkoba seusai ditangkap polisi. Mereka diamankan saat pesta sabu dalam rumah kos di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Selasa (9/9/2025) petang. 

SURYA.CO.ID, GRESIK - 4 budak narkoba di Gresik, Jawa Timur (Jatim), diciduk polisi saat pesta sabu.

Mereka adalah Haris alias Ayah, Abdul Manan, M Amin dan juga Niko Rian Irawan yang semuanya warga Kabupaten Gresik

Penangkapan itu dilakukan, setelah polisi melakukan penggerebekan pesta sabu di sebuah rumah kos Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik pada Selasa (9/9/2025) petang. 

Berawal saat anggota Reskrim Polsek Kebomas sedang melaksanakan patroli, dan mendapatkan informasi tentang adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sebuah rumah kos Gresik.

Saat dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas  mengamankan 4 orang yang sedang pesta sabu.

"Para pelaku diduga kedapatan pesta sabu-sabu di dalam kamar kos, dan setelah di lakukan penggeledahan kedapatan paket yang berisi kristal berwarna bening yang di duga sabu-sabu," kata Kapolsek Kebomas Kompol Gatot Setyo Budi, Kamis (11/9/2025).

Barang bukti yang diamankan di antaranya dompet yang berisi 9 klip plastik, yang masing-masing berisi kristal berwarna bening diduga sabu-sabu dengan berat bruto 6,64 gram. 

Kemudian 5 klip plastik yang masing-masing berisi kristal berwarna bening yang diduga sabu, berat bruto 1,16 gr, juga ada alkohol,bong dan pipet kaca.

Para pelaku kemudian dilimpahkan ke Polres Gresik, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Gresik," tambah Gatot.

Para tersangka budak sabu terancam dijerat dengan Pasal 114 Jo pasal 112 Jo pasal 127 UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved