Rekonstruksi Gedung Grahadi Butuh Anggaran Rp 9 Miliar, Rusak Usai Dibakar Massa Saat Unjuk Rasa
Pemprov Jatim telah selesai menghitung kerugian dan kebutuhan dana untuk rekonstruksi Gedung Grahadi pasca dibakar massa saat aksi unjuk rasa
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur (Jatim), Sigit Panoentoen menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah selesai menghitung kerugian dan kebutuhan dana untuk rekonstruksi Gedung Negara Grahadi pasca dibakar massa saat aksi unjuk rasa.
Setelah dihitung, kebutuhan untuk rekonstruksi Gedung Grahadi sisi barat yang terbakar mencapai Rp 9 miliar.
Anggaran tersebut, rencananya akan dicover oleh pemerintahan pusat secara keseluruhan.
“Hari ini kami diundang oleh ombudsman untuk mengidentifikasi aset-aset, baik yang kewenangan provinsi maupun kabupaten atau kota. Kami sudah siapkan dan memang ada beberapa, selain Grahadi ada beberapa aset di Kediri dan sejumlah aset lain,” tegas Sigit, saat diwawancara di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Selasa (9/9/2025).
Pasalnya, pendataan ini dipergunakan untuk mendata, sejauh mana kerusakan aset-aset negara dan pengaruhnya pada pelayanan masyarakat, baik yang ada di provinsi dan maupun di daerah.
Baca juga: Breaking News - Massa Bakar Gedung Negara Grahadi, Aksi Demo di Surabaya Makin Tak Terkendali
“Kalau untuk aset provinsi ada yang di Grahadi ini dan sekitarnya, nilainya itu sekitar Rp 9 miliar. Nilai ini yang kemudian diusulkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan perbaikan konstruksinya,” imbuh Sigit.
Menurutnya pemerintah pusat memberikan ruang untuk pembangunan kembali Gedung Grahadi, terutama karena statusnya yang merupakan bangunan cagar budaya dan memiliki nilah heritage yang kuat.
“Untuk pembiayaan rekonstruksi, semuanya akan di-cover pusat. Karena heritage. Sedangkan pemprov menghandle untuk perbaikan yang saat darurat seperti perbaikan pagar dan lain-lain,” ujar Sigit.
Hitungan angka Rp 9 miliar tersebut, dikatakan Sigit, adalah hitungan dari Dinas PU Cipta Karya yang sekaligus merancang anggaran untuk pembangunan ulang gedung dan mebelernya.
“Sedangkan untuk kerugian aset yang di kabupaten/kota, kemarin yang menghandle adalah BPBD. Jatim kemarin langsung dikoordinir oleh BPBD,” pungkasnya.
Baca juga: BERITA FOTO : Aksi Demo di Depan Grahadi Surabaya Ricuh, Motor Dibakar dan Pelemparan Bom Molotov
Gedung Negara Grahadi sisi barat yang biasa digunakan sebagai ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dibakar massa saat unjuk rasa pada Sabtu (30/9/2025).
Gedung Grahadi adalah bangunan cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/251/402.1.04/1996.
rekonstruksi gedung Grahadi
anggaran perbaikan Grahadi
pembakaran Gedung Grahadi
Gedung Grahadi dibakar
Grahadi
BPKAD Jatim
Sigit Panoentoen
Surabaya
SURYA.co.id
Profil Yudo Sadewa, Anak Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Sindir Sri Mulyani, Kini Postingan Lenyap |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yudo Sadewa Anak Purbaya Yudhi yang Disorot usai Ayahnya Jadi Menkeu, Pernah Viral 2022 |
![]() |
---|
Berkah Kopi Kaleng, Kebiasaan Unik Jadi Senjata Chico Antarkan Saints Juara |
![]() |
---|
Jaringan Narkoba Lintas Pulau Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 4 Tersangka Dibekuk |
![]() |
---|
Dirtek PSSI Alexander Zwiers Hadiri Latihan Persebaya : Klub yang Istimewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.