Berita Viral
Duduk Perkara Richard Lee Ditahan: Kasus Perlindungan Konsumen hingga Alasan Penahanan
Dokter sekaligus influencer Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Pipit Maulidya
Ringkasan Berita:
- Dokter Richard Lee ditahan Polda Metro Jaya pada 6 Maret 2026.
- Alasannya Dokter Richard tidak kooperatif karena sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali,
- Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh sesama dokter kecantikan yaitu Dokter Detektif (Doktif).
- Dokter Richard dituding melakukan pelanggaran terkait perlindungan konsumen pada produk dan layanan kecantikannya.
SURYA.co.id - Dokter sekaligus influencer ternama, Richard Lee ditahan pihak polisi.
Pria yang dikenal vokal dalam mengedukasi produk skincare ini resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 6 Maret 2026.
Berikut adalah rangkuman lengkap duduk perkara kasus yang menjerat dokter Richard Lee:
1. Kronologi Penahanan
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam, Richard Lee keluar dengan status tahanan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi kabar tersebut secara resmi.
“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dikutip dari Kompas.com.
Sebelum diputuskan untuk ditahan, Richard menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan total 29 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik.
2. Alasan Penahanan
Salah satu poin krusial dalam penahanan ini bukan hanya soal substansi kasus, melainkan sikap Richard selama proses hukum berlangsung.
Pihak kepolisian menilai Richard tidak kooperatif karena sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali, yakni pada 23 Februari dan 5 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia juga absen pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026.
Kombes Pol Budi Hermanto menyayangkan tindakan Richard yang justru terlihat aktif di media sosial saat seharusnya memenuhi panggilan polisi.
“Tersangka tidak hadir tanpa memberikan keterangan, justru diketahui melakukan live pada akun TikTok,” jelas Budi.
3. Laporan dari doktif
Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh sesama dokter kecantikan, Samira, atau yang lebih dikenal publik dengan sebutan Dokter Detektif.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
| Tim Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Desak Polri Hentikan Kasus Ijazah Jokowi Via SP3: Melanggar UU |
|
|---|
| Rekam Jejak Arnold Ritiauw, Jenderal Eks Kopassus yang Kini Pimpin Ditjen SDA Kementerian PU |
|
|---|
| Pendidikan Jeni Finalis Puteri Indonesia Tersangka Dokter Kecantikan Palsu, Buka Klinik Modal Ini |
|
|---|
| Siapa Icha Yang? Penyanyi Asal Jember yang Harumkan Nama Daerahnya Usai Tampil di Acara TV China |
|
|---|
| Sosok Anisa Rahma Eks Personil Cherrybelle yang Rumahnya Terbakar, 3.500 Al Quran Tak Tersentuh Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Duduk-Perkara-Richard-Lee-Ditahan-Kasus-Perlindungan-Konsumen-hingga-Alasan-Penahanan.jpg)