Breaking News
Kamis, 23 April 2026

Berita Viral

Perselisihan Ibu dan Anak, Ressa Rizky dan Denada Saling Klaim Ingin Damai

Perselisihan Ressa Rizky dan Denada memanas. Kedua pihak klaim buka ruang komunikasi meski mediasi dinyatakan gagal.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
Surya.co.id/Aflahul Abidin
SIDANG - Sidang agenda pembacaan gugatan Ressa Rizky Rossano terhadap Denada yang digelar di Ruang Sidang Garuda, PN Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (11/2/2026). Baik Ressa Rizky maupun Denada tak hadir dalam sidang tersebut. 
Ringkasan Berita:
  • Mediasi antara Ressa Rizky Rossano dan ibu kandungnya, Denada, dinyatakan gagal setelah pihak tergugat mangkir dua kali dari persidangan.
  • Ressa menyebut akses komunikasinya diblokir, sementara pihak Denada mengklaim pesan mereka tidak pernah mendapatkan balasan.
  • Kuasa hukum Denada meminta gugatan dicabut karena status anak kandung telah diakui secara terbuka melalui media sosial.

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Perselisihan hukum antara Ressa Rizky Rossano dan ibu kandungnya, Denada Anggia Ayu Tambunan, hingga kini belum menemui titik temu. Meski kedua belah pihak mengaku telah membuka ruang komunikasi, kenyataan di lapangan menunjukkan ego masing-masing pihak masih sangat kuat.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menegaskan bahwa kliennya senantiasa mengedepankan itikad baik untuk menempuh jalan damai, baik sebelum maupun selama proses mediasi berlangsung. Namun, upaya tersebut terkendala kehadiran pihak lawan.

"Bahkan mediasi sampai kami minta penundaan dua minggu dengan harapan pihak tergugat, dalam hal ini Denada, bisa hadir. Namun dua kali penundaan mediasi pun tetap tidak hadir," ujar Firdaus, Rabu (11/2/2026).

Tudingan Akses Komunikasi Diblokir

Pihak Ressa mengungkapkan kekecewaannya, karena sebelum gugatan diajukan, orang tua pengasuh Ressa telah berulang kali mencoba menghubungi Denada. Alih-alih mendapatkan respons, nomor kontak mereka justru diduga diblokir.

Menurut Firdaus, komunikasi baru diinisiasi oleh Denada setelah proses mediasi tertutup berakhir dan adanya pengakuan di media sosial.

Terkait pengakuan Denada yang menyebut Ressa sebagai anak kandungnya di publik, Firdaus menilai hal itu belum memiliki kekuatan hukum di persidangan.

"Pasca adanya pengakuan di publik, secara hukum kami tidak bisa menjadikannya dasar, karena pengakuan itu tidak disampaikan dalam persidangan maupun dalam jawaban resmi. Pengakuan tersebut disampaikan setelah mediasi dinyatakan gagal," tegasnya.

Pihak Denada Minta Gugatan Dicabut

Di sisi lain, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, memberikan pembelaan. Ia mengklaim kliennya sudah berusaha menjalin komunikasi dengan Ressa, namun tidak mendapatkan sambutan baik dari sang anak.

"Kontak yang dikirim Denada disebut tak pernah dibalas. (Ada keinginan bertemu lagi), namanya ibu dan anak," kata Iqbal.

Berdasarkan situasi tersebut, Iqbal beranggapan bahwa gugatan yang dilayangkan Ressa seharusnya segera dicabut. Hal ini didasari atas sikap Denada yang sudah mengakui secara terbuka bahwa Ressa adalah benar anak kandungnya.

"Gugatan yang disampaikan Ressa seharusnya dicabut. Sebab, Denada telah mengakui bahwa Ressa adalah anak kandungnya," pungkas Iqbal.

Hingga saat ini, kasus perselisihan keluarga ini masih terus bergulir di ranah hukum, menunggu langkah selanjutnya setelah tahap mediasi dinyatakan menemui jalan buntu.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved