Selasa, 28 April 2026

Universitas Bukan Pabrik: Menyelamatkan Pendidikan Tinggi dari Logika Produksi

Opini: Kampus makin tunduk pada industri. Pendidikan tinggi dinilai kehilangan arah dan fungsi peradaban.

Editor: Cak Sur
istimewa
Prof Dr Murpin Josua Sembiring S.E.,M.Si, Gurubesar Universitas Ciputra Surabaya dan Ketua DPD Persatuan Profesor/Gurubesar Indonesia Provinsi Jawa Timur. 

Oleh: Prof. Dr. Murpin Josua Sembiring, S.E., M.Si.
Guru Besar Universitas Ciputra Surabaya – Ketua Persatuan Profesor/Guru Besar Indonesia (DPD PERGUBI) Jawa Timur

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Di banyak ruang akademik Indonesia hari ini, muncul kegelisahan yang semakin nyata: mahasiswa direduksi menjadi “produk”, kurikulum diperlakukan sebagai alat produksi tenaga kerja, universitas dipaksa tunduk pada kepentingan industri, dan ilmu pengetahuan perlahan berubah menjadi komoditas ekonomi. Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi rumah kebebasan berpikir justru semakin sering terjebak menjadi perpanjangan tangan pasar.  Fenomena ini bukan sekadar persepsi emosional, melainkan gejala struktural yang sedang berlangsung. Pendidikan tinggi semakin diukur dari seberapa cepat lulusan terserap pasar kerja, seberapa besar kerja sama industri yang dimiliki kampus, dan seberapa tinggi kontribusi ekonominya. Ukuran-ukuran tersebut memang penting, tetapi menjadi berbahaya ketika dijadikan satu-satunya orientasi. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bahkan mengakui bahwa menurunnya minat masyarakat terhadap perguruan tinggi berkaitan erat dengan melemahnya daya serap tenaga kerja terdidik. Sebagian industri Indonesia bergeser terlalu dominan ke sektor perdagangan dan kehilangan kekuatan manufaktur, sehingga kebutuhan terhadap tenaga kerja berpengetahuan tinggi ikut menurun. Persoalannya bukan pada mahasiswa semata, melainkan pada struktur ekonomi nasional yang belum menjadikan pengetahuan sebagai fondasi utama pembangunan.

Di sinilah letak dis-orientasinya. Ketika industri melemah, universitas justru dipaksa semakin pragmatis. Kampus diarahkan hanya untuk menghasilkan lulusan siap pakai, bukan manusia pembelajar yang mampu menciptakan masa depan baru. Pendidikan tinggi berubah menjadi sekadar transfer keterampilan sesuai kebutuhan pasar, sementara moralitas, integritas, karakter kebangsaan, dan daya kritis perlahan ter-degradasi. Padahal universitas tidak pernah didirikan untuk menjadi pabrik, Universitas adalah institusi peradaban. Ia bertugas menciptakan ilmu, menjaga akal sehat publik, dan melahirkan pemimpin intelektual bangsa. Jika kampus hanya menjadi pemasok sumber daya manusia industri, maka bangsa kehilangan pusat nurani kritisnya. Namun, kritik terhadap industrialisasi pendidikan bukan berarti menolak hubungan kampus dengan dunia usaha. Yang salah bukan kolaborasinya, melainkan subordinasinya. Universitas harus bermitra dengan industri, tetapi tidak boleh menjadi bawahan industri. Kampus harus tetap menjadi ruang independen yang berpikir melampaui kebutuhan pasar jangka pendek.

Dalam konteks ini, setidaknya kita perlu belajar dari Tiongkok.

Kemajuan universitas di Tiongkok bukan karena kampusnya tunduk pada pasar, melainkan karena negara menempatkan universitas sebagai aktor strategis pembangunan nasional. Hubungan kampus, industri, dan pemerintah dibangun dalam kerangka besar kepentingan bangsa. Universitas diberi mandat riset, industri diberi insentif inovasi, dan negara menjadi arsitek yang menghubungkan keduanya.

Kebijakan besar seperti Made in China 2025 menunjukkan arah tersebut secara jelas. Negara menentukan sektor prioritas strategis seperti robotik, semikonduktor, kendaraan listrik, dan manufaktur maju. Universitas menjadi pusat riset dan penyedia talenta untuk mewujudkannya. Bukan industri yang mendikte kampus, melainkan visi nasional Pemerintahnya pada posisi orkestrator yang menyatukan keduanya.

Pembangunan science park, inkubator bisnis, zona teknologi tinggi, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual menjadi instrumen negara untuk memastikan inovasi kampus benar-benar masuk ke ekonomi riil. Keberhasilan mereka lahir dari ekosistem inovasi yang terintegrasi, bukan sekadar jargon “link and match”. Indonesia justru sering terjebak pada pendekatan sebaliknya. Kita sibuk mengejar slogan “link and match”, tetapi lupa membangun industri nasional yang kuat untuk terhubung. Kita meminta kampus menyesuaikan diri dengan industri, padahal banyak industri kita sendiri belum berbasis riset dan teknologi tinggi. Akibatnya, kampus sibuk beradaptasi dengan pasar yang belum siap bertumbuh. Karena itu, solusi utama bukan sekadar revisi kurikulum, melainkan reposisi filosofis pendidikan tinggi nasional. Saya usulkan: Pertama, universitas harus kembali dipahami sebagai institusi strategis bangsa, bukan sekadar penyedia tenaga kerja. Outcome pendidikan bukan hanya employability, tetapi juga capability kemampuan mencipta, memimpin, dan memecahkan masalah bangsa. Kedua, negara harus memperkuat industri berbasis pengetahuan. Tanpa manufaktur maju dan ekosistem inovasi nasional, kampus hanya akan berputar dalam simulasi produktivitas akademik tanpa dampak nyata luas. Ketiga, kurikulum harus seimbang antara kompetensi profesional dan pembentukan karakter luhur. Kecakapan teknis penting, tetapi integritas, keberanian moral, dan daya kritis jauh lebih menentukan peradaban dan masa depan bangsa. Keempat, riset universitas harus diarahkan pada program strategis nasional/PSN: pangan, energi, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, kecerdasan buatan, semikonduktor, dan manufaktur maju. Riset tidak boleh berhenti pada publikasi administratif, tetapi harus menjadi solusi nyata bagi Indonesia.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, telah menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak boleh berjalan terpisah dari kebutuhan pembangunan nasional. Peluncuran Program Riset Prioritas 2026 dengan alokasi lebih dari Rp3 triliun merupakan langkah yang tepat. Namun implementasinya harus tetap menjaga independensi akademik agar kampus tidak berubah menjadi sekadar kontraktor proyek pembangunan. Bangsa besar tidak lahir dari universitas yang patuh, tetapi dari universitas yang berpikir.

Lanjut pernyataan Sekjen Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco kamis 23 April 2026 pada simposium Nasional Kependudukan 2026 juga perlu dibaca dalam kerangka ini. Gagasannya bukan sekadar menghapus program studi, tetapi mengubah paradigma perguruan tinggi dari market driven menjadi market driving dan future driven. Program studi tidak boleh dibuka hanya karena sedang diminati pasar atau cepat dan banyak menghasilkan uang, tetapi karena menjawab kebutuhan strategis bangsa dan masa depan industri maju/modern.  Relevansi lebih penting daripada jumlah program studi. Tidak semua prodi harus dipertahankan. Sebagian perlu dievaluasi, ditransformasi, bahkan ditutup apabila hanya menjadi “jualan kampus” tanpa diferensiasi akademik yang jelas. Rektor harus memiliki keberanian strategis (Bold Strategic Leadership)untuk melakukan eksekusi dan reposisi ini. Inilah esensi governance, strategic courage, dan academic leadership. Keseimbangannya adalah relevan terhadap industri, tetapi tetap menjaga otonomi akademik.

Era membuka program studi hanya karena pasar mahasiswa sedang ramai harus diakhiri. Universitas adalah pusat pencipta masa depan. Membuka program studi bukan sekedar soal mengejar jumlah mahasiswa atau pendapatan jangka pendek, tetapi membangun relevansi strategis antara ilmu, industri, dan peradaban.

Karakter industry/pebisnis bertanya: “Apakah ini menguntungkan?” Universitas harus bertanya: “Apakah ini bermutu, relevan, dan berkelanjutan?” Jika industry/pebisnis mengejar permintaan pasar hari ini, universitas harus mempersiapkan kebutuhan peradaban 10 hingga 20 tahun ke depan. Karena itulah membuka program studi baru harus didasarkan pada kebutuhan strategis bangsa, kebutuhan masa depan industri, kesiapan dosen, kekuatan riset institusi, juga keberlanjutan finansial-akademik penting, serta diferensiasi yang jelas. Program studi yang dibuka tanpa fondasi akademik yang kuat mungkin cepat menarik mahasiswa, tetapi akan sulit mempertahankan kualitas, akreditasi, dan reputasi jangka panjang. Bangsa besar tidak lahir dari universitas yang sekadar patuh pada pasar, melainkan dari kampus yang berani menjaga akal sehat, melahirkan pemikir, pemimpin, dan penjaga nurani bangsa. Jika universitas berubah hanya menjadi pabrik gelar dan buruh intelektual, maka kita sedang kehilangan arah, masa depan, dan martabat Indonesia itu sendiri. Oleh karenanya kampus kembali kejalan yang benar menjadi rumah ilmu, pusat peradaban, dan benteng moral dan integritas bangsa, di sanalah masa depan Indonesia benar-benar ditata ulang karena pilihan ini bukan sekadar tentang pendidikan, melainkan tentang nasib bangsa ke depan. Universitas untuk Peradaban, Riset untuk Kedaulatan, Karakter untuk Masa Depan Bangsa. (*)

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved