Selasa, 21 April 2026

Otomotif

Rasa Aman Maksimal Lewat Perlindungan Kendaraan Dari Berbagai Risiko, Asuransi Astra Punyai Ini

Asuransi Astra juga terus mengembangkan layanan unggulan, khususnya proses akuisisi dan klaim, baik melalui kanal offline / online 

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Surya.co.id/Wiwit Purwanto
EDUKASI - Paparan Asuransi Astra, terkait perlindungan menyeluruh dirancang memberikan rasa aman maksimal bagi pemilik kendaraan di tengah meningkatnya risiko di jalan maupun akibat faktor alam. 

Ringkasan Berita:
  • Perlindungan menyeluruh dirancang memberikan rasa aman maksimal bagi pemilik kendaraan di tengah meningkatnya risiko di jalan maupun akibat faktor alam.
  • Satu paket perlindungan, kendaraan nasabah telah terlindungi dari risiko kebakaran, perbuatan jahat, kehilangan, pencurian, hingga kekerasan
  • Perlindungan tersebut dapat diperluas untuk mencakup risiko bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, tanah longsor, hujan es, dan risiko alam lain

 

SURYA.co.id Surabaya - Asuransi Astra menghadirkan paket perlindungan kendaraan yang komprehensif dengan cakupan risiko yang luas, dari kecelakaan hingga berbagai bencana alam. 

Branch Manager Asuransi Astra Surabaya, Andi Victory Bangun, menjelaskan perlindungan menyeluruh ini dirancang untuk memberikan rasa aman maksimal bagi pemilik kendaraan di tengah meningkatnya risiko di jalan maupun akibat faktor alam.

Dalam satu paket perlindungan, kendaraan nasabah telah terlindungi dari risiko kebakaran, perbuatan jahat, kehilangan, pencurian, hingga kekerasan. 

Perlindungan tersebut juga dapat diperluas untuk mencakup risiko bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, tanah longsor, hujan es, dan risiko alam lainnya,” katanya 

“Asuransi Astra menyediakan perlindungan komprehensif agar pelanggan tidak hanya terlindungi dari kecelakaan, tetapi juga dari berbagai risiko tak terduga, termasuk bencana alam,” ujar Andi saat ditemui di Surabaya, Jumat (12/12/2025).

Baca juga: Industri Asuransi Tumbuh Positif di Triwulan III/2025, AAUI Surabaya: Penetrasi Masih Kurang

Selain itu Asuransi Astra juga memberikan manfaat tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dengan nilai pertanggungan hingga Rp100 juta. 

Klausul ini memberikan perlindungan finansial ketika kendaraan nasabah menyebabkan kerusakan pada properti atau pihak lain.

“Jika pengemudi dinyatakan bersalah secara hukum, biaya kerusakan terhadap pihak ketiga dapat kami tanggung mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta, sehingga dapat mengurangi beban finansial pelanggan,” katanya.

Di tingkat nasional, Asuransi Astra menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga kesehatan keuangan perusahaan serta mematuhi seluruh regulasi yang ditetapkan regulator.

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management PT Asuransi Astra, menyampaikan perusahaan secara konsisten memenuhi ketentuan terkait compliance, termasuk market conduct dan perlindungan konsumen.

Baca juga: Bolttech Jalin Gandeng Harmony Auto Indonesia untuk Solusi Asuransi EV Terintegrasi

“Asuransi Astra selalu berupaya memenuhi seluruh kriteria yang diwajibkan regulator, baik dari sisi kesehatan keuangan maupun kepatuhan terhadap regulasi dan perlindungan konsumen,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, Asuransi Astra juga terus mengembangkan layanan unggulan, khususnya pada proses akuisisi dan klaim, baik melalui kanal offline maupun online yang didukung oleh digitalisasi. 

“Tentunya hal ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan,” kata Iwan.

Bagi pemilik kendaraan, kerusakan kendaraan tentu menjadi beban tersendiri karena membutuhkan biaya perbaikan yang tidak sedikit. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved