Kamis, 18 Juni 2026

Korupsi di Ditjen Bea Cukai

Nasib Dirjen Bea Cukai Usai KPK Analisis Kesaksian Bos Blueray John Field yang Menyuap Rp 21 Miliar

Nasib Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama terancam setelahKPK menganalsiis keterangan John Field yang mengaku memberi suap Rp 21 miliar kepada Djaka.

Tayang:
Editor: Musahadah
Kolase Kompas.com dan Tribunnews
SUAP - Bos Blueray John Field (kanan) mengakui memberikan uang kepada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi dan sejumlah pejabat lain, untuk memuluskan import.   

Ringkasan Berita:
  • Nasib Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama terancam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalisis keterangan bos PT Blueray Cargo John Field di sidang kasus suap eksport di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (12/6/2026). 
  • Di sidang tersebut, John Filed mengaku memberikan uang Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.   
  • Menurut juru bicara KPK, keterangan ini akan dianalisis untuk menentukan apakah akan ada tersangka baru di kasus ini.  

 

SURYA.CO.ID - Nasib Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama terancam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganalisis keterangan bos PT Blueray Cargo John Field di sidang kasus suap eksport di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (12/6/2026). 

Di sidang tersebut, John Filed mengaku memberikan uang Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama.   

John membenarkan ada kode BC1 untuk Djaka Budhi, BC2 untuk Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) periode 2024 sampai Januari 2026, dan BC3 untuk Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intel P2 DJBC.

"Pemberian di bulan Juli 2025 ini akumulasinya Rp 8,2 M. BC1 Dirjen Bea Cukai Jaka Budi Utama Rp 3 M, BC2 Bang Rizal itu Rp 2 M, BC3 Sis itu Rp 1 M. Betul?" tanya Jaksa di ruang sidang, Jumat.

"Betul," jawab John.

Baca juga: Imbas John Field Akui Beri Suap Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai, Pengusaha Rokok: Segera Copot!

Jaksa melanjutkan pada Agustus 2025, akumulasinya Rp 8.950.000.000 dalam bentuk dollar Singapura atau SGD.

"Betul," kata John menanggapi rincian yang dibacakan Jaksa.

Untuk di September 2025 akumulasinya sama dengan rincian yang sama, seterusnya juga sama untuk Oktober, November, Desember, dan Januari 2026.

Jaksa menyebut, setiap amplop untuk Djaka berisi uang Rp 3 miliar sehingga total dalam tujuh kali pemberian menjadi Rp 21 miliar.

John merasa yakin uang yang dia berikan telah sampai kepada pihak yang disebut Orlando Hamonangan alias Pak Ocoy selaku Kasi Intel Ditjen Bea Cukai, sesuai dengan kode-kode tersebut.

"Pak John memahami uang itu sampai kepada kode-kode itu sesuai dengan apa yang dibilang oleh Pak Ocoy?" tanya jaksa.

"Iya," jawab John.

Terkait hal ini,  Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan akan menganalisis keterangan John Field tersebut. 

"Keterangan ini muncul di persidangan, sehingga tentu nanti akan dianalisis oleh JPU, apakah atas fakta ini untuk memperkuat proses pembuktian pada pokok perkara atau juga dapat menjadi materi baru untuk kemungkinan dalam pengembangan penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, saat dihubungi wartawan, Senin (15/6/2026).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 00:00 WIB
Portugal
Portugal
1 - 1
DR Congo
RD Kongo
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 03:00 WIB
England
Inggris
4 - 2
Croatia
Kroasia
Grup L - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ghana
Ghana
1 - 0
Panama
Panama
Grup K - Matchday 1
Kamis, 18 Juni 2026 | 09:00 WIB
Uzbekistan
Uzbekistan
1 - 3
Colombia
Kolombia
Grup A - Matchday 2
Kamis, 18 Juni 2026 | 23:00 WIB
Czechia
Ceko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved