OTT KPK di Muara Enim
Duduk Perkara Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Rekening OB Tampung Uang Suap
Bupati Muara Enim, Edison, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan.
Ringkasan Berita:
- Bupati Muara Enim, Edison, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim.
- Selain Edison, tiga orang lain dari unsur penyelenggara negara dan swasta juga ditetapkan sebagai tersangka.
- Penyita menyita uang totalnya sekira RP 2 miliar.
SURYA.CO.ID - Terungkap duduk perkara yang membuat Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Edison diduga menerima suap dan gratifikasi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan.
Selain Edison, ada tiga orang lain yang sudah ditetapkan tersangka, terdiri dari penyelenggara negara dan pihalk swasta.
Hal ini diakui Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa (9/6/2026).
“Dari 4 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Daftar Kekayaan Bupati Muara Enim Edison yang Ditangkap KPK, Ratusan Juta Disita, Rumahny Disorot
Dikatakan Budi, dalam praktik suap dan gratifikasi ini, tersangka Edison menggunakan banyak rekening, termasuk milik office boy (OB) untuk menampung uang suap dari pihak swasta.
“Ada yang atas nama OB, beberapa pegawai di lingkup Pemkab, ada juga menggunakan rekening-rekening,” kata Budi Prasetyo.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk mata uang asing seperti dollar Amerika Serikat (AS) dan riyal, serta rekening-rekening dengan nilai keseluruhan Rp 2 miliar.
“Dan juga ada sejumlah saldo dalam rekening. Total sekitar hampir Rp 2 miliar yang diamankan oleh tim dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan ini,” ujar dia.
“Memang para pihak ini menyiapkan rekening penampungan untuk menampung terkait dengan dugaan penerimaan dari para pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup pemerintah Kabupaten Muara Enim, ini salah satunya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ucap dia.
Bupati Edison Tutup Mulut
Setelah ditetapkan tersangka, Bupati Muara Enim Edison ke luar dari gedung KPK mengenakan rompi dengan tangan diborgol usai diperiksa pada Selasa (9/6/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Edison digiring dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta ke mobil tahanan pada pukul 16.21 WIB.
Ia digiring ke mobil tahanan bersama dua tahanan lainnya.
Edison bungkam saat dicecar awak media terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan yang menjeratnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Bupati-Muara-Enim-Edison-jadi-tersangka-korupsi.jpg)